Senin(14/11)
Untuk meningkatkan kinerja profesionalitas guru khususnya bagi guru honorer tentunya harus dibarengi dengan pendapatan mereka pada setiap bulan. Namun hal itu sering menjadi kendala bagi guru honor. Pasalnya kesejahteraan itu belum sepenuhnya dirasakan oleh guru honorer tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Halmahera Utara Pitson Kutani saat dikonfirmasi wartawan media ini, (Senin,14/11) diruang kerjanya mengatakan, untuk guru honorer kusus pada daerah terpencil, sesuai dengan pembiayaan Pemerintah Daerah, pendapatan yang telah ditetapkan bagi setiap guru honorer pada tiap bulan berjalan senilai Rp 750ribu.”Memang untuk guru honor daerah terpencil dibayar senilai Rp 750ribu,”cetusnya.
Lanjut, dikatakannya Hal itu berbeda dengan guru honor yang tidak terdaftar, maka untuk upah honornya itu menjadi kebijakan kepala sekolah. ”Untuk honor yang belum terdaftar, itu adalah kewenangan sekolah dalam memberikan gaji honor tersebut,”katanya.
Sementara itu, terkait soal data dari jumlah keseluruhan guru honorer di Halmahera Utara, dia mengatakan terkait data tersebut saat ini Kabid yang menangani data tersebut sedang berada diluar. ”Untuk jumlah data guru honorer, Kabid yang tangani data itu masih diluar,”imbuhnya.
Menyinggung soal Peembentukan Persatuan Guru Indonesia (PGRI) di Kabupaten Halmahera Utara, Pitson pun mengakui hingga saat ini belum juga terbentuk, hal itu diakui oleh Kadis.”Saat ini PGRI Halut belum terbentuk, karena semuanya sedang sibuk. Nanti dalam waktu dekat akan dibentu,”janjinya.
Informasi yang diperoleh Media ini, pada salah satu sekolah di Kota Tobelo, bahwa terkait kebijakan pembayaran guru honorer terhitung pada setiap jam mengajar. Misalnya guru tersebut mengisi mata pelajaran dihitung perjam Rp 30 ribu, jika mengajar selama 10 jam dikalikan Rp 30ribu maka Rp 300ribu perbulan. Namun ada yang mengisi jam melebihi dari itu, sehingga pendapatan melebihi dari Rp 300ribu. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar