Kamis, 3 November 2011
Untuk menjaga kemungkinan masuknya peredaran narkotika di Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halmahera Utara, Badan Narkotika Nasional dan Badan Narkotika Provinsi Malut Rabu (02/11) kemarin, melakukan kunjungan ke Halmahera Utara (Halut).
Kedatangan BNN disambut baik oleh pihak Pemkab Halut. Menjelang beberapa menit, BNN dan Pemda Halut langsung melakukan pertemuan secara tertutup diruang meeting Sekda.
Ketua BNN Provinsi Malut Kombes-pol Ely Djamaludin saat dikonfirmasi Media ini, mengatakan kunjungan mereka ke Halut yakni untuk membicarakan soal penurunan angka tingkat penggunaan barang haram tersebut secara keseluruhan di Maluku Utara.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa saat ini, tingkat pemakai Narkoba di Maluku Utara sudah mencapai 11 ribu orang . Sementara, untuk angka pengguna obat terlarang di Kabupaten Halmahera Utara sendiri, dia mengatakan, sejauh ini data itu belum ada, namun saja beberapa hari lalu, kabarnya pihak Polres Halut telah menangkap salah seorang tersangka narkoba. ”Kedatangan Kami bersama 6 orang BNN Pusat ke Halut ini, untuk membicarakan soal tingkat penurunan angka pengguna narkotika. ”jelasnya.
Selain itu, Malut juga sangat rawan masuknya peredaran narkotika, karena beberapa jalur bisa menjadi sasaran bagi pengedar untuk memasukan pasokan obat haram tersebut, misalnya dari papua dan Filipina, atau jalur laut yakni di bagian Utara Halmahera Utara tepatnya di pesisir-pesisir yang sangat dekat Negara luar, juga sangat mungkin menjadi sasaran.
Lebih lanjut menurut dia, harga obat narkotika di luar Negara lebih murah, olehnya itu satu-satunya untuk mengejar keuntungan berlipat ganda, maka bisa saja Malut menjadi target.
Dengan begitu, kata Mantan Kapolres Halteng tersebut untuk mencegah beredarnya barang haram itu, ia menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memperangi narkoba.”Saya himbaukan kepada seluruh komponen masyarakat perangi narkoba,”. harapnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar