Banyak LSM yang terus soroti beebagai dugaan kasus yang terjadi di Halut, salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Advokasi Hukum dan Ham “Syallom” (LSMP-AHDHM) Kabupaten Halmahera Utara.
Ketua LSMP-AHDHM Egber Hoata, kepada wartawan media ini (Kamis,10/11) saat ditemui di Kantor Bupati mengatakan, kasus alkes yang ditangani oleh kejari Tobelo yang berapa bulan lalu telah menetapkan 3 orang calon tersangka yang diduga terlibat didalamnya.
Selebihnya, menurut dia sudah semestinya nama-nama calon tersangka tersebut, pihak kejari sudah harus membuka secara terang-terangan agar masyarakat juga mengetahui jelas siapa sebenarnya para oknum yang telah melakukan tindakan yang merugikan keuangan Negara itu.”Sudah semestinya kejari mengatakan siapa sebenarnya mereka itu, hal itu agar publik mengetahuinya,”cetusnya.
Meskipun masih dalam proses penyidikan, namun menurut Egber, proses kasus mark up ini harus lebih dipercepatkan, karena hal itu tentunya sesuai dengan ketentuan presiden yang pada substansinya setiap proses tindak pidana korupsi tersebut harus lebih dipercepat.”Harus mengacu pada Perpres, mengenai tindakan korupsi, prosesnya harus lebih dipercepat. Karena masih banyak kasus lainya yang harus diselesaikan,”cetusnya.
Sementara itu juga Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat Halmahera Utara (LIRA) Azhar Hi.Rauf mendesak kepada kejari untuk lebih mempercepat kasus mark up yang diduga merugikan keuangan Negara senilai Rp 1 miliar lebih tersebut.
Menurutnya kejari sudah harus melakukan penahanan terhadap ketika calon tersangka yang disebut-sebut sebagai oknum yang harus bertanggung jawab.”Kami meminta kepada kejari untuk melakukan penahanan terhadap 3 oknum calon tersangka yang diduga terlibat dalam kasus mark up alat kesehatan,”cetusnya.
Lebih lanjut dikatakannya, masih banyak kasus-kasus lainya yang belum tersentuh oleh penegak hukum di daerah ini.”Kejari sudah semestinya mengambil langkah tegas. Karena masih banyak kasus yang menjadi tanggung jawab penegak hukum di daerah ini,”harapnya. (***)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar