Senin, 31 Oktober 2011
Hari ini (Senin,31/10) para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, DPD desa dan para camat dari 5 kecamatan yang ada di lingkar tambang Kao-Malifut, menggelar tatap muka dengan anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Stefi Pasmanyeku.
Bertempat di gedung kesenian kecamatan Kao kabupaten Halmahera Utara (Halut), pertemuan ini selain terkait dengan penyerapan aspirasi masyarakat soal buruknya pengelolaan dana CSR terhadap masyarakat lingkar tambang, juga untuk pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB)) yakni Kao dan Galela. Dimana dalam pemekaran untuk 2 DOB ini, dinilai tidak ada pengembangan rekomendasi oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Halmahera Utara. Pasalnya sejak deklarasi 28 Januari kemarin hingga saat ini, sudah kurang lebih 8 bulan hanya sampai pada tingkat kabupaten dan belum ada kelanjutan penandatanganan rekomendasi oleh bupati ke tingkat provinsi.
Menyikapi hal tersebut, kabag hukum setda Halut, Weim Manery, SH yang mewakili bupati sebagai pemerintah daerah, menjelaskan bahwa terkait dengan pemekaran untuk 2 DOB Kao ataupun Galela sesungguhnya bupati masih menunggu pengakuan dari tim pemekaran soal kepastian terkait keseiapan Sumber Daya Manusia (SDM)nya. Hal itu, untuk menghindari malapetaka. Karena jika satu DOB dimekarkan dan ternyata keseiapan SDMnya belum siap, maka dikuatirkan putra daerah akan menjadi penonton di tanah sendiri. Pasalnya sesuai dengan aturan baru untuk pelengkapan administrasi berpemerintahan, maka ketentuan golongan yang layak untuk seorang kepala dinas minimalnya golongan 4A.
Lebih lanjut, Weim mengatakan jika ada kepastian dari masing-masing tim pemekaran yakni soal keseiapan SDMnya, maka tentu sudah ada pengembangan untuk pemekaran DOB.”jelasnya”
Sementara itu ketua tim pemekaran Kao Raya, Jhoni Djinimangale kepada wartawan mengatakan bahwa SDM bukanlah alasan untuk terhambatnya proses pemekaran, namun yang terpenting adalah soal kesajahteraan masyarakat. Karena menurut dia, dengan adanya pemekaran kabupaten maka rentang kendalinya akan lebih muda. Untuk itu kepada bupati Halmahera Utara, Jhoni berharap agar pengembangan pemekaran tidak hanya sebatas angin segar. “pintanya”
Disamping itu, salah satu anggota dari Forum Peduli Daerah (FPD) Cres Ayang mengatakan, melihat pengembangan pemekaraan saat ini maka dinilai kinerja bupati sangatlah tidak professional. Selebihnya dia mengatakan, saat ini atas nama FPD tidak berharap banyak kepada Bupati Halut jika kinerjanya tidak ada pemembangan pemekaran DOB.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar