Rabu, 2 November 2011
Kejaksaan Negeri (KEJARI) Tobelo-Halmahera Utara (Halut) sejak kemarin sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan penyelidikan ke Sdri Yulin Tengo, mantan Bendahara Umum di kantor camat Tobelo Tengah.
Mantan bendahara Kecamatan Tobelo Tengah Yulian Tengo mangkir pada pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo untuk dimintai keterangan terkait masalah aliran gaji fiktif senilai Rp 1,7 miliar Rabu kemarin. Padahal agenda yang sudah ditetapkan oleh Kejari Rabu hari ini (kemarin red) adalah memeriksa Yulian Tengo yang baru saja dipecat dari jabatan bendahara dan Camat Tobelo Tengah Selestinus.
Kepala seksi Intelijen Kejari Zaenal SH, yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, agenda pada hari ini (kemarin red) adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap Camat Tobelo Tengah dan mantan bendahara untuk dimintai keterangan soal aliran gaji fiktif, diduga ada tindak pidana korupsi secara berjamah.
Meski sudah dilayangkan surat panggilan serta waktu yang sudah ditetapkan, namun entah mengapa mantan bendahara tersebut tidak mengindahkan panggilan pihak kejari, tanpa alasan jelas. Padahal seharusnya dalam surat panggilan tersebut, sudah harus komperatif. ”Agenda hari ini (kemarin red) adalah pemeriksaan bendahara dan Camat, namun yang bersangkutan tanpa alasan jelas mangkir,”katanya.
Selain itu Zaenal mengakui bahwa, pihaknya juga telah memeriksa Hi Jamain berapa pecan lalu. dalam pemeriksaan berapa jam itu diberi 17 pertanyaan seputar proses aliran gaji fiktif. Dikatakanya proses kasus ini, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi,”Rencana kamis hari ini, panggil Ketua Tim pemeriksaan Inspektorat Halut Ir, Deske Bobola untuk dimintai keterangan seputar aliran gaji fiktif,”cetusnya.
Yulian Tengo mantan bendahara saat dikonfirmasi sejumlah wartawan siang tadi (Rabu,02/11) di kantor camat Tobelo Tengah, tidak mau memberikan keterangan seputar gaji fiktif. Hanya saja ia menyuruh wartawan untuk langsung saja ke Inspektorat.”Datang saja ke Inspektorat karena semua keterangan sudah ada sama inspektorat,”cetusnya.
Jelang beberapa menit Kepala PLT Inspektorat Halut Zainuddin, yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, apa yang telah disampaikan bendahara itu benar, keterangan terkait gaji fiktif semuanya sudah ada.”Untuk data penyelidikan dan penyidikan semua sudah terangkum. tinggal saja menunggu bila pihak kejari melayangkan surat resmi permintaan data, maka pihaknya pun bersedia untuk memberikan data tersebut, baik data penyelidikan maupun penyedikan. ”katanya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar