Jumat, 04 November 2011

NHM diberi Waktu 1 Minggu Bentuk Yayasan


“Warga Lingkar tambang Mengancam,
Lakukan Aksi Boikot Aktifitas NHM”

Jumat, 04 November 2011


Anggota Komisi dua DPRD Halmahera Utara Irwan Sangaji kembali memberikan jangka waktu 1 minggu kepada pihak PT. Nusa Halmahera Menerals (NHM) untuk membentuk Yayasan pengelolaan dana CSR. Jika dead line yang diberikan belum terpenuhi oleh NHM, maka semua aktifitas NHM akan diboikot. “tegasnya”
Lebih lanjut, kepada sejumlah wartawan Jumat (4/10) kemarin diruang kerjanya, Iwan Sangaji mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan pada  hasil pertemuan dengan masyarakat lingkar tambang di Desa Wosia (Kamis, 03/11) kemarin.  Diantaranya meminta kepada PT.  NHM agar waktu yang diberikan itu secepatnya membentuk Yayasan. Dan didalam pembentukan yayasan,  ditegas untuk tidak melibatkan Pemkab.   Selain itu juga pengelolan dana CSR harus ada transparansi dan utamakan tenaga kerja local.
Menurut Irwan Sangaji, untuk apa melibatkan Pemkab, padahal NHM juga memiliki struktur yang jelas, misalnya pada struktur itu sudah ada dan yang bertanggung jawab pada bagian itu sudah jelas. Dia bahkan menuding biang kerok permasalahan selama ini berada pada internal NHM itu sendiri, dan pertanggung jawaban NHM berapa persen pada masyarakat lingkar tambang. Karena kata dia selama beroperasi di Halut masyarakat sama sekali tidak merasakan hasil produksi tersebut yang menghasilkan uang triunan rupiah. ” Inikan ada sebuah indikasi penyimpanan yang sangat besar,” cetusnya.
 Selebihnya, jika NHM dalam waktu dekat tidak menyelesaikan tugas, maka masyarakat lingkar tambang yang dibawah kordinir dirinya akan melakukan aksi pemboikotan aktifitas NHM. ”Jika belum juga tebentuk yayasan itu, maka kami tidak segan-segan menutup aktifitas produksi NHM,” kecamnya. Dia bahkan memberi contoh dimana-mana, ketidakadilan yang dilakukan oleh setiap perusahaan yang beroperasi, membuat masyarakat marah dan menuntut hak-hak mereka yang belum terpenuhi oleh PT itu sendiri. ”Kejadian dimana-mana itukan adalah sebuah protes ketidak adilan,” katanya.
Ketua DPD KNPI Halut Syahril Jurumudi menuturkan pihak NHM secepatnya mengambil sebuah sikap tegas untuk membentuk yayasan pengelolaan dana CSR itu. karena selama ini masyarakat lingkar tambang belum tersentuh dengan baik, dana CSR tersebut. ”Kami hanya berharap ada sikap ketegasan dari NHM untuk segera bentuk yayasan itu,” cetusnya. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar