Rabu, 09 November 2011

Mantan Bendum, Tak Hiraukan Panggilan Kejari Mantan Camat Tobelo Tengah Akan Dipanggil



Rabu, 09 November 2011


Mantan bendahara Kecamatan Tobelo Tengah, Julian Tonge lagi-lagi mengabaikan panggilan kejaksaan Negeri Tobelo (Kejari). Sudah yang kedua kali, Yubelina tidak menghadiri panggilan Kejari Tobelo dalam hal pemeriksaan dugaan kasus tindak pidana korupsi gaji fiktif senilai Rp 1,7 miliar yang melibatkan beberapa oknum pejabat dijajaran pemkab Halut.
Hari ini (Rabu 08/11), agenda pemeriksaan terhadap mantan bendahara bendahara kantor camat Tobelo tengah sudah ditetapkan, namun saja panggilan itu tidak diindahkan. Yubelina saat di temui sejumlah wartawan beberapa hari lalu, beralasan semua keterangan sudah di inspektorat. Dengan alasan inilah, Yubelina pun tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
   Lebih lanjut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tobelo Zaenal SH kepada wartawan media ini diruang kerjanya (Rabu, 09/11) mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Julian Tonge mantan bendahara Tobelo Tengah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi gaji fiktif yang juga diduga menyeret beberapa nama bendahara dan oknum pejabat di jajaran Pemkab Halut.
Meski sudah dilayangkan surat pemanggilan langsung keatasan mereka, namun sudah dua kali tidak mengindahkan pemanggilan tersebut. ”Hari ini kita mau melakukan pemeriksaan terhadap Julian Tonge. Tapi kayaknya manggir lagi,”cetusnya.
Meskipun tidak datang, pihaknya akan terus melakukan pemanggilan hingga bisa memberikan keterangan dihadapan kejari. Alasan mantan bendahara yang baru dipecat dari jabatan bendaharanya itu, menurut Zaenal tidak ada hubungannya dengan kejaksaan. Karena kata dia dalam kasus gaji fiktif tersebut pihaknya telah mencari alat-alat bukti. ”Kita tidak ada hubungan dengan pihak inspektorat, karena jaksa mencari alat bukti,”cetusnya.
Selain itu untuk Camat Tobelo Tengah Selistianus dengan komperatif memenuhi pemanggilan kejari berapa hari lalu dan telah diberi pertanyaan sebanyak 17 pertanyaan. Karena jabatan yang diembanya terhitung 2010 sehingga tidak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. ”Kita akan panggil juga Mantan Camat Tobelo Tengah londengkene yang jabat pada tahun 2009 silam,”katanya. (***)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar