Senin, 14 November 2011

ILLegal fishing Halut Minim, Fasilitas Laut Tidak Menunjang


Senin(14/11)

    Data Illegal fishing selama tahun 2011 pada Dinas Perikanan dan Kelautan Halmahera Utara  sangat minim. Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan langsung oleh Anzarudin,  Kepala Sub Bidang Program Pengawasan dan Pelaporan Dinas Perikanan Halut.
Di tahun 2011 ini, tepatnya dua pekan kemarin hanya ditemukan dua kapal asal Filipina yang dua pecan kemarin berhasil diamankan kapal Hiu Dirjen kementerian perikanan dan kelautan yang saat itu sedang melakukan monitoring. Sesuai informasi yang disampaikan Anzarudin, penahanan 2 kapal asal philipin tersebut karena kedapatan telah melakukan penagkapan ikan yang tidak sesuai dengan ijin operasionalnya yaitu sudah melakukan penangkapan dalam kawasan perairan Halmahera Utara, bukan di laut pasifik. Dan kini 2 kapal tersebut sudah diamankan dan telah diserahkan ke dinas perikanan provinsi.
Sampai saat ini dari Dirjen kementerian perikanan dan kelautan RI terus melakukan pengecekan rutin tiapa bulannya terhadap kapal asing yang menangkap ikan pada perairan laut Halmahera Utara dan Laut Pasifik. Bahkan empat kapal dari kementerian masih terus beroperasi diperairan pasifik dan sekitarnya.  Pengawasan yang dilakukan Kapal Hiu yakni untuk mengantisipasi adanya kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan diperairan Indonesia.
Selebihnya, Anzarudin mengatakan memang ada kapal asing yang memiliki surat izin operasi penangkapan diperairan luar Indonesia.  Biasanya mereka sering mengambil ikan pada daerah perairan Halmahera utara, jika tidak dilakukan pengawasan  secara rutin. “katanya”.
 Lebih lanjut dikatakanya,  dengan keterbatasan sarana transportasi laut untuk melakukan pengawasan pada perairan halut, juga menjadi kendala bagi dinas perikanan dan kelautan Halut. Meski belum memiliki fasilitas penunjang tersebut, namun mereka terus melakukan pengawasan didarat saat kapal keluar masuk pelabuhan.
Hal itu juga yang menjadi perhatian khusus, sehingga pada tahun anggaran DAK 2012 mendatang, akan ada bantuan pengadaan speed boat ukuran panjang 9 meter.”Pada dana DAK tahun 2012 sudah ada pengadaan speed boat digunakan untuk pengawasan,”katanya. (End)  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar