5 anggota DPRD Halut yang rencana melaporkan Irwan Sangaji ke Polres Tobelo atas tuduhan isi SMS di kolom pembaca beberapa hari lalu berbuntut panjang. Irwan Sangaji yang juga sebagai anggota DPRD itu kembali mengancam akan melaporkan 5 rekananya ke Badan Kehormatan DPRD Halut dan akan ditindaklanjuti ke Polres Halut.
Hal itu disampaikan Irwan Sangaji kepada wartawan media ini (Selasa 8/10) kemarin. Menurutnya kelima rekananya itu tidak mengatahui mekanisme yang sebenarnya, padahal jika merasa tersinggung dengan kritikan yang dituduhkan kepadanya, maka yang dilaporkan bukan ke polisi tapi harus ke Badan Kehormatan.
Dikatakanya hal itu merupakan mekanisme yang harus dipatuhi oleh semua anggota DPRD, bukan melakangkahi aturan yang ada.”Jika memang itu benar adanya tuduhan sms itu, maka ada badan kehorman secara internal, yang nanti memanggil untuk mengecek persoalan itu, apakah benar atau tidak kebenaran sms yang mereka dituduhkan bahwa sms itu bersumber dari saya,”katanya.
Bahkan dia mengatakan sebagai pejabat publik harus siap untuk menerima masukan dan kritikan apapun demi sebuah kemajuan. Kalau tidak mau menerima kritikan, maka sebaiknya jangan menjadi figure pablik, apalagi saat ini sudah ada undang-undang keterbukaan informasi publik, maka semua warga negera punya hak untuk memberi kritikan.”Saya malu dengan tuduhan mereka itu, apalagi sms itu bukan bersumber dari saya. Kita semua harus menerima kritikan apapun, karena sebagai seorang politisi, kalau tidak mampu menerima itu, maka jadi ibu rumah tangga saja,” cetusnya.
Untuk itu perilaku yang tidak mencerminkan sebagai seorang politisi itu, akan dilaporkan ke badan kehormatan kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.”Saya kira 5 anggota DPRD itu, mereka membuka aib mereka sendiri. Dan saya akan melaporkan mereka ke badan kehormatan dan akan ditindaklanjuti ke polisi, karena pencemaran nama baik yang telah dituduhkan oleh kelima rekanan tersebut,” ancamnya. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar