Kamis, 17 Mei 2012

Saksi-saksi Jehuwa Berupaya Tepis Tudingan Miring



   

TOBELO- Untuk menjalani sesuatu yang positif sangatlah tidak mudah karena prosesnya memerlukan waktu yang panjang. Kesabaran dan keteguhan pun menjadi faktor utama sebagai landasan yang kokoh. Sama halnya di dalam diri para saksi-saksi Jehuwa yang selalu tegar dan sabar dalam memberitakan kebaikan injilnya. 
Awalnya kehadiran saksi-saksi Jehuwa di Kota Tobelo, Kabupaten  Halmahera Utara (Halut) sudah sejak tahun 1980 dengan jumlah jemaatnya yang realitif sedikit yakni 10 Kepala Keluarga (KK). 10 KK saksi-saksi itu rara-rata berasal dari Sanger dan Morotai.
Meskipun jumlah jemaat   tergolong sedikit tidak menyurutkan semangat para saksi-saksi Jehuwa dalam menyampaikan kabar baik. Hal itu tercermin melalui rutinitas ibadah perhimpunan yang hingga kini masih terus berjalan.
Dari pantauan kami aktifitas ibadah Minggu (29-04) 2012 Pukul 10.00 Wit di rumah salah seorang jemaat Jehuwa Desa Lina Ino, Kec Tobelo Tengah sebagai tempat beribadah  sementara terungkap tudingan miring yang selama ini dialamatkan sepertinya tidak benar. Karena ibadah yang dilaksanakan sama dengan ibadah yang dilaksnakana di gereja-gereja pada umumnya.
Marvel Penatua (Pnt) Saksi-saksi Jehuewa menjelaskan, ajaran dasar dari Jehuwa sesungguhnya sama dengan ajaran Kristen pada umumnya. Bahkan tidak meninggi-ninggikan atau merendah-rendahkan agama lain dalam memberitakan kabar baik. Penyampaian kabar baik itu dilaksanakan dari rumah ke rumah  dengan selalu merendahkan hati, "Seperti contoh Jesus yang selalu rendah hati dan selalu melayani''. Jelasnya. 
Ibadah perhimpunan tengah pekan di jadwalkan setiap Kamis malam Pukul 20.00 Wit dengan prosesi ibadahnya terdiri dari 3 sesi diantaranya Sesi Pelajaran Alkitab Sidang (PAS). Pada sesi ini dilakukan tanya jawab yang dipandu dengan buku panduan yakni Memberitakan Kerajaan Allah Jehuwa, seperti membahas tentang para Rasul di abad pertama yang tentu sesuai dengan contoh-contoh secara positif yakni mengikuti Jesus dan itulah yang menjadi dasar bagi para saksi-saksi Jehuwa untuk diterapkan kepada jemaat.
Berikutnya sesi pelatihan berkhotbah untuk Kaum Pria dan untuk Kaum Wanita. Mereka di latih bagimana berbicara tentang isi Alkitab dengan tata cara yang patuh dan  sesuai dengan kurikulum dalam Sekolah Pelayanan Teokratis (SPT). SPT ini terbuka untuk semua usia yakni dari kalangan anak-anak sampai dengan orang tua.
Sedangkan terakhir yakni Perhimpunan Dinas. Dalam sesi itu para calon saksi-saksi dilatih untuk bagimana berbicara atau menyampaikan kabar baik secara efektif yang akan dibahas ibadah perhimpunan. Dan porsesi ibadah Perhimpunan Akhir Pekan terdapat 2 sesi diantaranya, sesi Khotbah Umum dan sesi tanya jawab.
"Seperti yang menjadi tema  ibadah perhimpunan diakhir pekan kemarin di ambil dalam kitab 1 Korintus 7:16 yang mengisahkan tentang bagimana mempertunjukan Kasih dalam dunia. Karena ''KASIH'' perlu di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
    Ibadah perhimpuan yang dipimpin langsung oleh saudara Daulasi itu, dihadiri 50 anggota jemaat. 2 KK diantaranya warga Tobelo keturunan Cina, sebagian lagi warga asal, sanger, Morotai dan Tobelo. Para jemaat terdiri dari semua kalangan.
Sementara Hartoko salah satu calon saksi-saksi Jehuwa di ruang kerjanya (Jumat, 26/04/2012) mengatakan, memang pada awalnya kehadiran Jehuwa di kota Tobelo belum terlalu dikenal, mungkin karena jumlah jemaatnya yang masih realatif sedikit dan belum memiliki gereja sebagai tempat ibadah yang resmi. Dari segi persyaratan untuk mendirikan sebuah tempat ibadah, memang jumlah jemaat juga termasuk bagian dari persyaratan.  
Selebihnya dia mengatakan saksi-saksi Jehuwa selain sudah mengantongi Surat Keputusan dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Departemen Agama Republik Indonesia  Nomor : F/KEP/HK.00.5/22/1103/2002, Tentang Pendaftaran Saksi-Saksi Jehuwa Indonesia juga mengantongi Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor : KEP-225/A/JA/06/2001, Tentang Pencabutan Keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, nomor KEP-129/JA/12/1976 tanggal 7 Desember 1976 Perihal Pelarangan Terhadap Ajaran/Perkumpulan Siswa-Siswi Alkitab/Saksi-Saksi Jehuwa, ungkapnya.
Terkait dengan keberadaan saksi-saksi jehuwa sendiri menurut Kasubag Humas Polres Halut AKP Dede Pattiasina saksi-saksi Jehuwa sempat di polemik pada tata cara ibadah. Sebab berbeda dengan tatacara beribadah gereja-gereja  pada umumnya. Walau begitu pihaknya tidak serta merta mengklaim seperti itu karena yang berkompeten mengeluarkan stetmen keras terkait proses peribadatan yakni Kemenag Halut, ataupun Bimas Kristen.
Lanjut dia, jika saksi-saksi  jehuwa telah mengantongi izin  , dari pemerintah pusat, maka mereka haruslah di akui, "Kita tidak berkewenangan mengeluarkan stetmen karena ada lembaga agama lain. Apabila mereka mengantoni ijin dari pemerintah pusat maka mereka harus diakui," tegas dia.
Terpisah kasie intel kejari Halut Adri pontoh SH mengatakan, hingga saat ini saksi-saksi  jehuwa sendiri telah mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat. Meskipun demikian pihaknya bakal mendata keberadaan saksi-saksi jehuwa di  Halut. Hal-hal ditelusuri yang akan dijadikan data Kejari Tobelo  menyangkut jumlah jemaat, siapa  pimpinan jemaat dan tempat ibadah, "Memang ada tembusan ijin aktifitas pelayanan dari Kejagung. Tembusan itu akan dilengkapi dengan data keberadaan di Halut," jelas dia.(Tim)

Selasa, 03 April 2012

MASYARAKAT LINGKAR TAMBANG, MINTA PIHAK CSR PT. NHM SEGERA ALIHKAN 1% DANA KOMDEV




Tobelo, Senin 02 April 2012

        Puluhan mahasiswa bingkas Kao, yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Lingkar Tambang Senin (02/04) kemarin melakukan Aksi Unjuk Rasa (AUR) yang sasarannya di kantor Bupati, dan DPRD Halmahera Utara (Halut).          Dengan menggunakan 2 unit mobil run truk, massa yang berjumlah kurang lebih 70 orang setelah kurang lebih 5 menit menyampaikan askinya di kantor Bupati dan DPRD, massa kemudian melanjutkan rutenya ke kediaman Maneger CSR. PT. NHM, Swingly Kalimbe yang beralamat di Desa Pediwang Kecamatan Kao Utara dan direncanakan akan menuju Gosowong sebagai titik centralnya PT. NHM di dusun Waringin Desa Tabobo Kecamatan Malifut.
        Para demonstran juga  membawa 3 buah spanduk yang bertuliskan '' Turunkan Maneger CSR, Sukseskan Higaro Ma Owa'' , '' Dana 1% Segera Dialihkan Ke Masyarakat Lingkar Tambang'' serta 1 buah spanduk yang bertuliskan ''Pemda Halut segera menindak lanjuti keputusan Tgl 5 Maret 2011''.
       Ada 4 point pernyataan sikap yang disampaikan pada saat orasi, diantaranya : 1. Segera melaksanakan serah terima  pengelolaan dana CSR 1% dari pihak CSR PT. NHM kepada yayasan Higaro Ma Oa yang telah dibentuk masyarakat lingkar tambang berdasarkan dukungan Pemerintah Daerah, DPRD, dan persetujuan Pemilik Saham PT. NHM.
2. Menolak semua program CSR PT. NHM di semua desa yang ada di lingkar tambang.
3. Meminta CSR PT. NHM memberikan pertanggungjawaban atas semua program yang bermasalah meliputi Dana pendidikan, pembangunan, infrastruktur yang tidak selesai serta program lainnya yang bermasalah sejak tahun 2007 sampai 2012.
4. Menurunkan Maneger CSR PT. NHM (Swingli Kalimbe) dari jabatannya karena yang bersangkutan bukan putra daerah.
        Sebelum menuju Gosowong, para demonstran yang di kordinir oleh  Arnikus Prasaja, para demonstran sempat melakukan pertemuan dengan Ketua Yayasan Higaro Ma Oa, Dominggus Isak Bitjara, Badan Kordinator Yayasan, Josias ME, dan Maneger CSR, Swingly Kalimbe di gedung gereja tua di desa Daru, Kec Kao Utara. Namun dalam pertemuan itu, hanya dihadiri oleh pihak yayasan yang diwakili oleh Josias ME yang juga sebagai tokoh masyarakat Kao. Sedangkan dari pihak CSR, Swingly Kalimbe  berhalangan hadir, tanpa alasan yang jelas.
        Dari pertemuan itu, dibicarakan soal kinerja pihak CSR dan ketidakadilan pembagian hak masyarakat lingkar tambang yang sudah ditetapkan dalam 1% dana komdev oleh pihak CSR.
         Ketidakadilannya pembagian 1%dana komdev, diduga ada ikatan benang merah antara pihak NHM dengan para petinggi baik di pihak eksekutif, legislatif bahkan sampai ke tingkat desa, yang hanya mementingkan kepentingan CV atau kepentingan pribadi lainnya.
        Sementara Ferra salah satu demonstrans kepada wartawan media ini menjelaskan,  tujuan lain dari pertemuan itu adalah untuk  memperkuat perjuangan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat lingkar tambang.
         Dalam hearing tersebut para demonstran bersepakat untuk tetap melakukan orasi ke PT NHM degan harapan akan mendapat kepastian dari para petinggi PT NHM.  ''Namun apabila tuntutannya tidak di indahkan, maka kami akan melumpuhkan aktifitas PT NHM dgn melakukan pemblokiran jalan di Tanjung bernabas'', Tegasnya.
        Seusai pertemuan, para Demonstran bersama Masyarakat Lingkar Tambang, Tokoh Masyarakat, serta dari pihak yayasan akhirnya bergeser menuju Gosowong untuk melanjutkan orasinya.
         Sesampainya di Gosowong, tepatnya di depan Pos Brimob Halilintar, Delvis tenang dalam orasinya menyampaikan pernyataan sikap kepada PT NHM serta  meminta kesediaan waktu dari para peringgi PT. NHM untuk dilaksanakan Hearing.
        Setelah kurang lebih 45 menit menyampaikan orasi, akhirnya para demonstran mendapat respon dari Direktur Produksi PT. NHM, Terry Norman Pilce dan Dirut PT. NHM, Irwan Irawan untuk bertatap muka dengan 4 orang perwakilan dari pihak Demonstran yakni Dominggus Isak Bitjara, Josias ME, Pdt Ronal Bitjara, dan Syahril Hardin.
        Pertemuan yang dilangsungkan di ruang Pos 2 PT. NHM, Dominggus menyampaikan kepada Pimpinan PT NHM bahwa ''kami menanyakan program CSR, karena kami menganggap CSR PT NHM sudah tidak betul kepada masyarakat, maka kami melaksanakan orasi ini'' ucapnya.
        Terkait dengan penyampaian dari Dominggus, Dirut PT. NHM Irwan Irawan pun mengatakan bahwa dalam waktu ini pihaknya  belum bisa memberikan dana tersebut, tanpa ada persetujuan dari pihak pemegang saham. Namun begitu dia menambahkan, pihaknya bisa membantu masyarakat sekitar tambang,  melalui Proposal. Dan jika proposal itu, memang untuk kepentingan masyarakat lingkar tambang,  maka pihaknya akan  merealisasikan dana. Namun untuk sementara ini, pihaknya menyampaikan ucapan maaf karena belum dapat mencairkan dana.
        Lebih lanjut, dari hasil hearing bahwa Dana CSR untuk masyarakat yang dikelolah PT NHM, belum dapat di kelolah oleh yayasan karena dari para pemegang saham sudah jauh hari menyampaikan bahwa untuk saat ini Dana CSR belum bisa di kelolah oleh yayasan akan tetapi dari pihak PT. NHM tidak menutup hubungan kerja sama degan masyarakat melalui Proposal yang nanti diajukan. jelasnya
       Sementara itu, Tokoh Masyarkat Kao, Josias ME mengutarakan sistem penyaluran yang dianggap sudah sangat tidak wajar, seperti pembagian Bahan Bangunan Rumah (BBR) misalnya dalam pembagian semen saja, penyalurannya harus melalui kontarktor yang bahkan 2 sampai 4 kontraktor bahkan lebih dari itu. Hal inilah yang dinilai sangat tidak adil, karena harga semen lebih melonjak jauh dari harga pasaran pada umumnya.
        Terkait dengan adanya laporan dari Josias ME, Irwan Irawan mengucapkan terima kasih dan berharap agar sebelum pihaknya melakukan krosceek dilapangan, masyarakat juga mengantongi data fisik. Sehinnga pada saat melakukan kroscek dapat disesuaikan dengan bukti yang ada. Terkait dengan itu, Irwan Irawan mengatakan jika dari hasil kroscek dilapangan, ternyata kedapatan seperti yang dilaporkan   maka akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan dari pihak perusahaan. Tegasnya (Jevo)



HASIL PARIPURNA DPR RI DINILAI HANYA UNTUK MEREDAM AMARAH RAKYAT



Tobelo, Sabtu 31 Maret 2012

     Walupun sudah ada kepetusan paripurna DPR RI, tentang penundaan rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM selama 6 bulan ke depan. Namun ternyata belum mampu menurn niat dari berbagai Elemen masyarakat.

      Buktinya pada Sabtu siang (31/03)  kegiatan Aksi Unjuk Rasa (AUR) masih dilakukan. Beberapa elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND), Pemuda Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang mengatasnamakan Kesatuan Rakyat Daerah (KRD) siang pekan ini masih melakukan aksi terkait keditakpuasan hasil keputusan paripurna DPR RI yang hanya menunda kenaikan harga BBM selama 6 bulan ke depan.

        Dengan menggunakan 1 unit mobil truk, massa yang berjumlah kurang lebih 30 orang itu langsung bergerak menuju beberapa titik sasaran untuk menyampaikan sikap orasinya yakni  di SPBU Wari, Pasar,  SPBU Wosia, Kantor PLN,  dan Pelabuhan Induk.

        Setibahnya di setiap lokasi sasaran, para Unras yang di kordinir oleh Iswan Abdulla langsung menyampaikan Pernyataan sikap Yaitu : 1. Mengutuk keras rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan menaikan harga BBm
2. Mendesak kepada pemerintah daerah maupun DPRD untuk bersama rakyat menolak kenaikan harga BBM yang direncanakan oleh pemerintah pusat.
3. Apabila sikap ini tak di indahkan, maka aksi siap kembali ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar guna menolak kenaikan harga BBM sampai titik darah penghabisan.

Selain pernyataan sikap, secara tegas mereka juga menilai bahwa keputusan DPR RI sangatlah tidak memihak pada rakyat, karena keputusan DPR RI hanya bersifat menunda rencana kenaikan harga BBM selama 6 bulan dan bukan untuk membatalkan rencana tersebut. Keputusan itu dinilai belum seutuhnya memihak pada rakyat. Pasalnya keputusan menunda kenaikan harga BBM sesungguhnya hanya bersiafat sementara dan itu merupakan bagian dari trik-trik elite politik untuk memeredam amarah rakyat. (Jevo)

SEBAGIAN BESAR ANGGOTA DPRD HALUT, NYATAKAN MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM



Tobelo, Kamis 29 Maret 2012

     Lagi-lagi Aksi Unjuk Rasa (AUR)terus dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa, bahkan aksi kali ini oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
       Sambil membawa sebuah spanduk yang bertuliskan ''GMKI CAB TOBELO MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM''. Para AUR yang dikordinir oleh Fridol Sorowai lebih dulu mensosialisasikan aksinya di Poli Teknik Padamara (POLTEK PADAMARA) dan Universitas Halmahera (UNIERA).
       Dengan menggunakan 1 mobil truk, massa yang berjumlah kurang lebih 50 orang itu kemudian menuju ke titik sasarannya yakni di SPBU Wari, SPBU Wosia dan kantor DPRD Halut.
         Ada 7 poin yang menjadi tuntan mereka, diantaranya 1.  Menolak kenaikan harga BBM, 2. Wujudkan kemandirian energi,
3. Tolak liberalisasi ekonomi dan nasionalisasikan aset negara yang dikuasai asing
4. Optimalisasi pajak  tambahan atas keuntungan (WINDFALL PROFIT TAX)
5. Transparansi pengelolaan pajak
6. Tolak pembatasan subsidi BBM dan tambahkan kapasitas kilang PERTAMINA untuk memenuhi kebutuhan minyak Indonesia
7. Memangkas alur perdagangan minyak dalam rangka ekspor-impor dan tangkap mafia perminyakan.
        Setelah dari ke dua SPBU dengan lokasi yang berbeda, para unras pun bergeser menuju kantor DPRD. Walaupun tidak ada satu anggota DPRD yang berada di tempat,  namun para unras tetap menyampaikan orasinya.
      Selain menyampaikan pernyataan sikap, mereka juga  melantungkan beberapa lagu yang liriknya mencerminkan sikap penolakan terhadap rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM. Memang sebelumnya ke 5 lagu tersebut sudah disiapkan untuk dilantung pada saat orasi, diantaranya : 1. Disini Tolak, disana tolak, seluruh Indonesia menolak. Disini tolak, Tolak BBM naik, tolak BBM naik, Tolak sekarang juga''.
2. Yang tolak BBM naik, Tepuk Tangan, dengan lirik lagunya.  '' Yang Tolak BBM naik tepuk tangan, yang tolak BBM naik tepuk tangan. Jika BBM naik rakyat yang menderita, yang tolak BBM naik tepuk tangan, yang tolak BBM naik bilang tolak, jika BBM naik rakyat yang menderita, yang tolak BBM naik bilang tolak''.
3. Garuda Di Dadaku ''Garuda di dadaku.. BBM kini masalahku, ku yakin hari ini kita satu. BBM naik SBY turun..!! BBM naik SBY turun..!!
4. Satu-Satu '' Satu-satu tolak BBM naik, Dua-dua tolak BBM naik, Tiga-tiga tolak BBM naik, satu dua tiga.. Tolak BBM Naik''
5. Dari Sabang Sampai Merauke ''Dari sabang sampai merauke tolak BBM naik.. dari muda sampai dengan yang Tua, tolak BBM naik.. Nene Tete.. Om Tanta-Tanta menolak BBM naik.. Sekarang kami mahasiswa lawan dan tolak BBM Naik.
       Setelah kurang lebih 20 menit menyampaikan orasinya, para UNRAS kemudian di persilahkan  masuk oleh La Bayoni, S. IP, Msi Sekertaris Dewan (SEKWAN) ke ruang pertemuan kantor DPRD.  Di depan para UNRAS, melalui via Handphone sdra Sekwan mencoba menghubungi para anggota DPRD, namun sayang ketika dihubungi, hanya beberapa para anggota Dewan yang ponselnya bisa di hubungi yakni para anggota komisi III. Setelah mendapat jawaban dari anggota komisi III, La Bayoni pun menyampaikan janji dari anggota komisi III yang bersedia bertatap muka dengan para unras yang di agendakan sore hari pada pukul 17.00wit.
       Setelah mendengar janji dari para anggota komisi III, para UNRAS membubarkan diri secara aman.  Walaupun tidak terjadi hal-hal anarkis,  namun mengantisipasi terjadi hal tersebut, para Unras tetap di kawal oleh aparat keamanan yakni dari satuan regu anggota TNI Kompi C 732 Banau dan dari satuan regu anggota Polres Halut.
       Selebihnya Fridol Soroway, Korlap dari AUR tersebut kepada wartawan media ini seusai pertemuan dengan para anggota komisi III mengaku walupun melalui via Hp ketika di hubungi Ir, Satar ketua komisi III bahwa beberapa anggota DPRD sudan menyatakan  menolak rencana kenaikan harga BBM. Msleski begitu, Fridol mengatakan Selama belum mendapat bukti pernyataan sikap dan tanda tangan dari semua anggota DPRD yang menyatakan menolak rencana pemerintah pusat untuk menaikan harga BBm, maka  GMKI dan GAMKI akan tetap terus melakukan aksinya.

SATPOL PP GREBEK BBM ILEGAL MILIK OKNUM POLISI




Tobelo, Rabu 28 Maret 2012

      Mendengar rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM pada 1 April, kelengkaan BBM baik yang berjenis premium maupun solar di Tobelo Halmahera kian marak terjadi. Antrian panjang baik roda dua maupun roda empat pun terlihat di ke dua SPBU, Wari dan Wosia. Salah satu faktor penyebab terjadinya kelengkaan BBM disebabkan banyaknya para mafia BBM yang memanfaatkan moment tersebut. 
       Maraknya kelengkaan BBM akhirnya mendapat perhatian Pemda Halut. Melaui dinas perijinan dan bagian kesrra setda Halut, Satpol PP mulai melakukan operasi pengawasan terhadap mafia BBM. Berdasarkan surat perintah dari Drs. Piet Hein Babua, Sekertaris Daerah, unit intel Satpol PP langsung melakukan pengawasan di ke dua SPBU yang ada di Desa Wari dan Desa Wosia. Setelah mendapat laporan dari unit intelnya, Herry Tjandua, Kasat Pol PP langsung menugaskan satuan regu anggotanya untuk turun ke lokasi mengamankan 1 mobil truk yang mengangkut 32 gelong BBM berjenis solar. Mobil truk yang bernomor polisi DG 8175 ketangkap tangan sedang melakukan pengisian di salah satu SPBU.
       Roby Oranye, sopir mobil truk mengaku bahwa dirinya hanya sebagai pesuruh  dari seorang oknum polisi, yang berinisial YC oknum Polisi.  Dengan di beri upah sebesar Rp 300 ribu, Robby pun melakukan aksinya dengan cara bolak-balik, 8 gelong solar pun terisi. Namun pada 4 kali pengisian terakhir, Robby sudah lebih dulu di grebek anggota Satpol PP. Dari 32 gelong atau sebanyak 1.120liter, minyak solar tersebut rencananya akan dibawah langsung ke pangkalan PT. Samar Sejati (SS) untuk dijual.
       Kepada sejumlah wartawan,  Herry Tjandua, Kasat POL diruang kerjanya 28/03 mengatakan terjaringnya penimbun BBM memang berdasarkan laporan dari unit intel Satpol PP yang memang 3 hari sebelumnya sudah memonitoring di ke 2 SPBU tersebut. Selain Roby Oranye, pihaknya juga berhasil menjaring pelaku lain diantaranya Muhdin Jakaria yang menggunakan 2 mobil mikrolet dengan DG 1093 DU. Walaupun yang bersangkutan beralasan  untuk digunakan sendiri, karena di Malifut bensin selalu habis. Tapi menurutnya, jika memang BBM teresebut demi untuk kebutuhan masyarakat sendiri, maka alasannya harus jelas dan disertai rekomendasi dari kepala desa yang diketahui pihak kesra dan perijinan. Karena jika tidak, maka banyak oknum yang akan memanfaatkan okseperi itu yang pada akhirnya menimbulkan kelangkaan BBM.
        Sementara Robby dengan barang buktinya sementara di amankan di kantor Satpol PP sambil menunggu berita acara yang di buat pihaknya untuk diserahkan ke polres Halut sebagai pihak yang berwajib. Apalagi sesuai pengakuan sopir bahwa pemilik minyak solar yang diangkutnya adalah milik seorang oknum polisi, Danpos KP3. 
       Sementara AKBP Adhi Setya Perkasa, SIK, SH, MH Kapolres Halut mengaku akan menindak oknum yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oknum tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan oleh reserse Polres Halut.
       Selebihnya beliau mengatakan, saat ini anggota yang bersangkutan sementara di periksa di reksrim, kalau ternyata terbukti BBM tersebut merupakan milik oknum tersebut bakal di tindak tegas, itu merupakan komitmen beliau sebagaiamana program Kapolda pada Kuker (Senin, 26/03) kemarin mengatakan pembersihan harus memulai dari internal polisi, dan tidak ada yg di sembunyikan.
       Selebihnya beliau juga  berharap dukungan dari masyarakat untuk segera melapor jika mempunyai info terkait dengan adanya indikasi penimbunan BBM oleh oknum oknum tertentu.
          Sementara Jemmy Luntungan, Terminal Head Pertamina Halut mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada Para anggota baik TNI, Polisi dan Satpol PP yang  ikut berperan mengawasi dan menindak para pelaku penimbunan BBM. Memang secara aturan telah di larang keras kepada siapa pun yang sengaja melakukan penimbunan BBM. Selebihnya di juga mengatakan, jika kedepatan ada main mata atau keterlibatan para operatur SPBU dengan pihak penada maka pihaknya akan melakukan panggilan kepada pemilik SPBU untuk memberikan teguran secara tegas. (lexy)