Minggu, 30 Oktober 2011

Diulthanya Yang Ke 66, PLN Lakukan Penertiban Pemakaian Listrik Secara Ilegal



Kamis, 27 Oktober 2011

  Di ulang tahun PLN yang ke 66, kantor PLN cabang Tobelo gelar berbagai lomba. Diantaranya lomba lari karong, jalan santai, lomba mewarnai untuk anak usia 2 sampai 4 tahun, juga ada lomba masak.
  Semua pegawai PLN bahkan keluarga pun dilibatkan dalam moment ini.  Lomba yang berlangsung selama 2 hari ini, cukup diminati oleh peserta. Walupun lomba ini dibuka khusus untuk kalangan pegawai dan keluarga, namun kegiatan tersebut terkesan sukses. Karena banyak peserta yang antusias memeriahkan lomba tersebut. Selain hadiah dan tingkat kesulitan yang sederhana, semua kategoti lomba  terkesan menghibur.

 Dari sekian jenis lomba, ada 1 kategori lomba yang sangat menarik yakni lomba masak. Yang berbeda dari kategori ini, karena peserta dikhususkan untuk pegawai kaum pria. Bahkan yang menarik lagi,  karena semua peserta dalam kategori ini adalah kepala-kepala seksi bahkan  kepala kantor cabang Tobelo, Kharim Senen juga turut ambil bagian dalam lomba ini.

Disela-sela kegiatan Kharim Senen yang ditemui sejumlah wartawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban dari pemakain listrik secara illegal. Namun sementara waktu, penertiban masih difokuskan untuk dalam kota Tobelo yang kemudian akan menyebar sampai ke luar kota.


Walaupun masih bersifat teguran, namun begitu, jika masih kedapatan melakukan pemakaian listrik secara illegal, maka tentu akan ditindak sesuai ketentuan undang-undang yang belaku. Tentu ini, untuk memberikan evec jerah bagi pengguna listrik secara illegal. Tidak hanya itu, terkait penghematan pemakaian listrik, kepada pelanggan Kharim pun menghimbau, agar kesadarannya lebih ditingkatkan lagi.  
Add caption
  Selebihnya, Kharim mengungkapkan bahwa pengguna listrik secara illegal adalah salah satu penyebab terjadinya kerusakan mesin yang pada akhirnya mengakibatkan pemadaman listrik.
Ke depan nanti, Kharim mengatakan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak pemda khususnya bagian Infokom secretariat daerah (setda) Halut. Dalam hal informasi, berupa pemberitahuan akan adanya kegiatan keagamaan, ataupun  kegiatan pemda. Dengan begitu, pihaknya dapat mempersiapkan mesin ganset untuk mengantispasi terjadinya pemadaman disaat kegiatan. (***)

Melalui Ultha ke 66, PLN Lakukan Penertiban Pemakaian Listrik Secara Ilegal



Kamis, 27 Oktober 2011

Di ulang tahun PLN yang ke 66, kantor PLN cabang Tobelo gelar berbagai lomba. Diantaranya lomba lari karong, jalan santai, lomba mewarnai untuk anak usia 2 sampai 4 tahun, juga ada lomba masak.
Semua pegawai PLN bahkan keluarga pun dilibatkan dalam moment ini.  Lomba yang berlangsung selama 2 hari ini, cukup diminati oleh peserta. Walupun lomba ini dibuka khusus untuk kalangan pegawai dan keluarga, namun kegiatan tersebut terkesan sukses. Karena banyak peserta yang antusias memeriahkan lomba tersebut. Selain hadiah dan tingkat kesulitan yang sederhana, semua kategoti lomba  terkesan menghibur.
 Dari sekian jenis lomba, ada 1 kategori lomba yang sangat menarik yakni lomba masak. Yang berbeda dari kategori ini, karena peserta dikhususkan untuk pegawai kaum pria. Bahkan yang menarik lagi,  karena semua peserta dalam kategori ini adalah kepala-kepala seksi bahkan  kepala kantor cabang Tobelo, Kharim Senen juga turut ambil bagian dalam lomba ini.
Disela-sela kegiatan Kharim Senen yang ditemui sejumlah wartawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban dari pemakain listrik secara illegal. Namun sementara waktu, penertiban masih difokuskan untuk dalam kota Tobelo yang kemudian akan menyebar sampai ke luar kota.
Walaupun masih bersifat teguran, namun begitu, jika masih kedapatan melakukan pemakaian listrik secara illegal, maka tentu akan ditindak sesuai ketentuan undang-undang yang belaku. Tentu ini, untuk memberikan evec jerah bagi pengguna listrik secara illegal. Tidak hanya itu, terkait penghematan pemakaian listrik, kepada pelanggan Kharim pun menghimbau, agar kesadarannya lebih ditingkatkan lagi. 


selebihnya, Kharim mengungkapkan bahwa pengguna listrik secara illegal adalah salah satu penyebab terjadinya kerusakan mesin yang pada akhirnya mengakibatkan pemadaman listrik.
Ke depan nanti, Kharim mengatakan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak pemda khususnya bagian Infokom secretariat daerah (setda) Halut. Dalam hal informasi, berupa pemberitahuan akan adanya kegiatan keagamaan, ataupun  kegiatan pemda. Dengan begitu, pihaknya dapat mempersiapkan mesin ganset untuk mengantispasi terjadinya pemadaman disaat kegiatan. (***)

WARGA AMBON DI HALUT, SIAP SUKSESKAN SAIL MOROTAI & AMAN


Jum’at, 28 Oktober 2011

        Sekitar ratusan lebih warga asal Ambon yang ada di Tobelo Halmahara Utara (Halut),   pada Jumat malam kemarin (28/10), memadati halaman Hibualamo Tobelo.
Bertempat dihalaman Hibualamo, keeratan tali kekeluargaan Ambon dilukiskan melalui Donci Maluku  (Pela Gandong).
Ketua Panitia Pdt. Jacob Soselisa kepada wartawan media ini mengatakan, disamping  memperingati moment sumpah pemuda, acara Donci Maluku ini bertujuan untuk mensukseskan moment-moment Nasional di Tahun 2012 nanti, yakni Sail Indonesia di Pulau Morotai dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Halut.
Secara seremonial, acara ini dibuka oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Halut, Drs. Piet Hein Babua. Selain jajaran muspida Halut, juga turut hadir para undangan lainnya, yakni 23 paguyuban yang ada di Halmahera Utara.
Selain memberikan sambutan hangat, Sekda pun turut melontarkan rasa kebahagian yang mendalam. Selebihnya, diungkapkan rasa kebahagian itu, karena acara kerukunan ini, menurut Piet sangat berdampak  positif, terutama pada keamanan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan begitu, Piet berharap agar kerukunan Pela Gandong untuk selalu tetap terjaga.
Disamping itu, atas nama Pemerintah Daerah (Pemda)) Halut, sekda pun menyumbang uang sebesar 10 juta sebagai tanda pembuka adat.
Ada berbagai atraksi donci khas Maluku yang di tampilkan dalam acara ini. Diantaranya,  donci katreji, donci lenso, toki gaba-gaba, dansa tali dan masih banyak atraksi donci lainnya. Dalam acara Donci Maluku ini, kurang lebih dari ratusan penduduk Halut turut menyaksikan atraksi tari-tarian khas Maluku. (***)

WARGA AMBON DI HALUT, SIAP SUKSESKAN SAIL MOROTAI & AMAN


Jum’at, 28 Oktober 2011

        Sekitar ratusan lebih warga asal Ambon yang ada di Tobelo Halmahara Utara (Halut),   pada Jumat malam kemarin (28/10), memadati halaman Hibualamo Tobelo.
Bertempat dihalaman Hibualamo, keeratan tali kekeluargaan Ambon dilukiskan melalui Donci Maluku  (Pela Gandong).
Ketua Panitia Pdt. Jacob Soselisa kepada wartawan media ini mengatakan, disamping  memperingati moment sumpah pemuda, acara Donci Maluku ini bertujuan untuk mensukseskan moment-moment Nasional di Tahun 2012 nanti, yakni Sail Indonesia di Pulau Morotai dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Halut.
Secara seremonial, acara ini dibuka oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Halut, Drs. Piet Hein Babua. Selain jajaran muspida Halut, juga turut hadir para undangan lainnya, yakni 23 paguyuban yang ada di Halmahera Utara.
Selain memberikan sambutan hangat, Sekda pun turut melontarkan rasa kebahagian yang mendalam. Selebihnya, diungkapkan rasa kebahagian itu, karena acara kerukunan ini, menurut Piet sangat berdampak  positif, terutama pada keamanan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan begitu, Piet berharap agar kerukunan Pela Gandong untuk selalu tetap terjaga.
Disamping itu, atas nama Pemerintah Daerah (Pemda)) Halut, sekda pun menyumbang uang sebesar 10 juta sebagai tanda pembuka adat.
Ada berbagai atraksi donci khas Maluku yang di tampilkan dalam acara ini. Diantaranya,  donci katreji, donci lenso, toki gaba-gaba, dansa tali dan masih banyak atraksi donci lainnya. Dalam acara Donci Maluku ini, kurang lebih dari ratusan penduduk Halut turut menyaksikan atraksi tari-tarian khas Maluku. (***)

Jumat, 28 Oktober 2011

Dinding Tobelo: Seraaaaaaaaang...!!!

Dinding Tobelo: Seraaaaaaaaang...!!!: Music Anak MUda Tobelo di CFC

Dinding Tobelo: Seraaaaaaaaang...!!!

Dinding Tobelo: Seraaaaaaaaang...!!!: Music Anak MUda Tobelo di CFC

Dinding Tobelo: DANA ADD DI HALUT, KEMBALI DIPERSOALKAN

Dinding Tobelo: DANA ADD DI HALUT, KEMBALI DIPERSOALKAN: Selasa, 25 Oktober 2011 Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Changa (GMC), S...

Dinding Tobelo: Seraaaaaaaaang...!!!

Dinding Tobelo: Seraaaaaaaaang...!!!: Music Anak MUda Tobelo di CFC

Seraaaaaaaaang...!!!

CFC

TUNJUKAN EKPRESI MUSICMU

BERSAMA 

ANAK MUDA

TOBELO


Mari Tunjukan Expresi Musicmu, Bersama Anak Muda Tobelo

Serbuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuu...!!! 
CFC



Hanya Di CFC,
Tempatnya Anak Muda Tobelo
Berekxpresi Dalam Music

Kamis, 27 Oktober 2011

DANA ADD DI HALUT, KEMBALI DIPERSOALKAN


Selasa, 25 Oktober 2011
          Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Changa (GMC), Selasa kemarin (25/10) kebijakan bupati Halut, Ir. Hein Namotemo, Msp yang dianggap keliru terkait dengan program bedah melakukan aksi di kantor bupati Halmahera Utara (Halut)). Dari aksi ini, GMC memprotes soal rumah untuk keluarga belum beruntung yang saat ini sementara di langsungkan di tiga kecamatan, diantara Kecamatan Loloda Kepulauan, Loloda Utara dan Kao Barat.  Pasalnya sebagia besar anggaran dari program tersebut, bersumber  dari  Alokasi Dana Desa (ADD).       
          Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2005 tentang desa telah mengisyaratkan bahwa adanya kolerasi berpemerintahan antara pusat dan daerah guna untuk mengsinerjikan segala bentuk kebijakan dan isyarat UU No. 33 Tahun 2004 dan Permendagri No. 66 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa adanya perimbangan keuangan pusat dan daerah. Makasangat Jelas bahwa ADD yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah, dan yang diterima oleh kabupaten dibuka 10% dari dana DAU, dimana setiap desanya menerima 250 juta per tahun. Namun fakta dilapangan, bahwa dana teresebut kurang lebih dari 3 tahun seluruh desa yang ada di Halut tidak menerimanya lagi. Padahal dana ADD, sangatlah penting untuk percepatan pembangunan desa .  untuk itu, Pemda dinilai telah melakukan penyimpangan terkait dengan persoalan dana ADD serta lemahnya pihak yang berkompoten dalam hal mengawasi, sehingga mengakibatkan munculnya kebijakan yang sewenang-wenangnya.
          Dengan begitu dalam pernyataan sikap, ada 4 tuntutan yang disampaikan dalam  aksi tersebut, diantaranya : 1. meminta  DPRD dan Bupat Halut agar segera merealisasikan dana ADD, 2. Agar bupati Halut segera mempertanggung jawabkan pembangunan rumah miskin di Loloda yang bersumber dari dana DAU dan ADD, 3. Mempertegas DPRD segera menyelesaikan masalah dana ADD, karena anggaran tersebut memiliki payung hukum yang jelas dan diperuntukan kepada setiap desa di Halut  yang merujuk pada PP tahun 2005, dan Permendagri No. 66 tahun 2007, 4. Kasus ini, akan dilaporkan secara resmi ke KPK dan Mendagri.
          Setelah kurang lebih 25 menit, masa pun bergeser dari kantor bupati menuju kantor DPRD untuk menyampaikan hal yang sama.
          Penyampaian aksi yang dikordinir oleh Mahathir. Rusli Adu, Shi pun akhirnya mendapat tanggapan dan respon positif dari Irwan Jam, SH salah satu anggota DPRD komisi 1 (fraksi PDIP). Dalam tanggapannya Irwan mengatakan, untuk menyampaikan Asprasi, silahkan saja.  Namun sangat disayangkan, karena belum adanya Perda yang mengatur terkait dengan masalah ini.”ucapnya”

          Lebuh lanjut dia, Irwan pun menyarankan agar nanti dalam penyampaian sebaiknya melibatkan aparat dan masyarakat desa. Tentu ini dimaksud agar aksi tersebut, dinilai bukan ada permainan tau kepentingan pihak-pihak tertentu, tetapi memang benar-benar murni dari masyarakat desa itu sendiri. “pintanya”
          Sejalan dengan  persoalan itu, Ketua DPRD Halut, Samsul Bahrri Umar, S.Ag (fraksi Golkar) berpandangan yang sama jika dikaitkan dengan PP No. 72 tahun 2005, yakni adanya kolerasi berpemerintahan antara pusat dan daerah guna untuk mengsinerjikan segala bentuk kebijakan dan isyarat UU No. 33 Tahun 2004 dan Permendagri No. 66 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa adanya perimbangan keuangan pusat dan daerah. Makasangat Jelas bahwa ADD yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah, dan yang diterima oleh kabupaten dibuka 10% dari dana DAU, dimana setiap desanya menerima 250 juta per tahun. Namun disisi lain timbul pertanyaan. Menurut Samsul, harus dilihat dulu keseiapan Sumber Daya Manusia ((SDM)  dalam hal pengelolaan dana untuk infrastruktur desa, apakah benar-benar sudah siap atau belum ?
          Lebih lanjut Samsul pun mencontohkan seperti yang terjadibelum lama ini terkait soal pengelolaan dana operasional  desa yang sebesar 10 juta aja ternyata bermasalah. Untuk itu, harus perlu dilakukan pembenahan untuk keseiapan  dari SDM itu sendiri.
          Dengan begitu terkait dengan adanya program bupati yakni bedah rumah untuk keluarga belum beruntung,  menurut Samsul itu merupakan satu program  yang sangat mulia, walaupun sebagian besa sumber anggarannya dari ADD. “Ucapnya”

DANA ADD DI HALUT, KEMBALI DIPERSOALKAN

Selasa, 25 Oktober 2011
          Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Changa (GMC), Selasa kemarin (25/10) kebijakan bupati Halut, Ir. Hein Namotemo, Msp yang dianggap keliru terkait dengan program bedah melakukan aksi di kantor bupati Halmahera Utara (Halut)). Dari aksi ini, GMC memprotes soal rumah untuk keluarga belum beruntung yang saat ini sementara di langsungkan di tiga kecamatan, diantara Kecamatan Loloda Kepulauan, Loloda Utara dan Kao Barat.  Pasalnya sebagia besar anggaran dari program tersebut, bersumber  dari  Alokasi Dana Desa (ADD).       
          Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2005 tentang desa telah mengisyaratkan bahwa adanya kolerasi berpemerintahan antara pusat dan daerah guna untuk mengsinerjikan segala bentuk kebijakan dan isyarat UU No. 33 Tahun 2004 dan Permendagri No. 66 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa adanya perimbangan keuangan pusat dan daerah. Makasangat Jelas bahwa ADD yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah, dan yang diterima oleh kabupaten dibuka 10% dari dana DAU, dimana setiap desanya menerima 250 juta per tahun. Namun fakta dilapangan, bahwa dana teresebut kurang lebih dari 3 tahun seluruh desa yang ada di Halut tidak menerimanya lagi. Padahal dana ADD, sangatlah penting untuk percepatan pembangunan desa .  untuk itu, Pemda dinilai telah melakukan penyimpangan terkait dengan persoalan dana ADD serta lemahnya pihak yang berkompoten dalam hal mengawasi, sehingga mengakibatkan munculnya kebijakan yang sewenang-wenangnya.
          Dengan begitu dalam pernyataan sikap, ada 4 tuntutan yang disampaikan dalam  aksi tersebut, diantaranya : 1. meminta  DPRD dan Bupat Halut agar segera merealisasikan dana ADD, 2. Agar bupati Halut segera mempertanggung jawabkan pembangunan rumah miskin di Loloda yang bersumber dari dana DAU dan ADD, 3. Mempertegas DPRD segera menyelesaikan masalah dana ADD, karena anggaran tersebut memiliki payung hukum yang jelas dan diperuntukan kepada setiap desa di Halut  yang merujuk pada PP tahun 2005, dan Permendagri No. 66 tahun 2007, 4. Kasus ini, akan dilaporkan secara resmi ke KPK dan Mendagri.
          Setelah kurang lebih 25 menit, masa pun bergeser dari kantor bupati menuju kantor DPRD untuk menyampaikan hal yang sama.
          Penyampaian aksi yang dikordinir oleh Mahathir. Rusli Adu, Shi pun akhirnya mendapat tanggapan dan respon positif dari Irwan Jam, SH salah satu anggota DPRD komisi 1 (fraksi PDIP). Dalam tanggapannya Irwan mengatakan, untuk menyampaikan Asprasi, silahkan saja.  Namun sangat disayangkan, karena belum adanya Perda yang mengatur terkait dengan masalah ini.”ucapnya”

          Lebuh lanjut dia, Irwan pun menyarankan agar nanti dalam penyampaian sebaiknya melibatkan aparat dan masyarakat desa. Tentu ini dimaksud agar aksi tersebut, dinilai bukan ada permainan tau kepentingan pihak-pihak tertentu, tetapi memang benar-benar murni dari masyarakat desa itu sendiri. “pintanya”
          Sejalan dengan  persoalan itu, Ketua DPRD Halut, Samsul Bahrri Umar, S.Ag (fraksi Golkar) berpandangan yang sama jika dikaitkan dengan PP No. 72 tahun 2005, yakni adanya kolerasi berpemerintahan antara pusat dan daerah guna untuk mengsinerjikan segala bentuk kebijakan dan isyarat UU No. 33 Tahun 2004 dan Permendagri No. 66 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa adanya perimbangan keuangan pusat dan daerah. Makasangat Jelas bahwa ADD yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah, dan yang diterima oleh kabupaten dibuka 10% dari dana DAU, dimana setiap desanya menerima 250 juta per tahun. Namun disisi lain timbul pertanyaan. Menurut Samsul, harus dilihat dulu keseiapan Sumber Daya Manusia ((SDM)  dalam hal pengelolaan dana untuk infrastruktur desa, apakah benar-benar sudah siap atau belum ?
          Lebih lanjut Samsul pun mencontohkan seperti yang terjadibelum lama ini terkait soal pengelolaan dana operasional  desa yang sebesar 10 juta aja ternyata bermasalah. Untuk itu, harus perlu dilakukan pembenahan untuk keseiapan  dari SDM itu sendiri.
          Dengan begitu terkait dengan adanya program bupati yakni bedah rumah untuk keluarga belum beruntung,  menurut Samsul itu merupakan satu program  yang sangat mulia, walaupun sebagian besa sumber anggarannya dari ADD. “Ucapnya”