Jumat, 04 November 2011

Desember Nanti, Gedung DPRD Halut Mulai Dikerjakan

Gedung DPRD Halmahera Utara yang pekerjaan  sempat terhentikan, kabarnya akan mulai dikerjakan pada 1 Desamber mendatang. Pasalnya, saat ada sikap desakan kepada PT Duta Graha Indah (DGI) di Jakarta. Hal itu disampaikan ketua DPRD Halut Samsul Bahri Umar saat diwawancari di Kantor DPRD Jumat (04/11) kemarin.
Lebih lanjut dia mengatakan,  bersama Pemkab Halut, keberangkatannya ke Jakarta beberapa hari kemarin yaitu  bertemu dengan PT DGI, tak lain adalah mendesak kepada PT DGI untuk secepatnya melanjutkan pekerjaan Gedung DPRD. Pada pertemuan itu, pihak DGI menyepakati akan melanjutkan pekerjaannya pada  Desember mendatang. Lanjut dikatakannya,  saat pembahasan anggaran, mereka sempat mengundang PT DGI, namun yang datang itu bukan Direksinya. ”Kami sempat mengundang pihak DGI untuk hadir pada rapat di DPRD, tapi yang datang bukan direkturnya,”katanya.
Pertemuan di Jakarta itu, adalah untuk membicarakan kelanjutan pembangunan gedung DPR yang catatannya harus ada addendum atau penyesuaian harga kontrak yang ada, dan masih membicarakan kepada pihak-pihak tertentu. Jika sudah ada hasil baru akan diserahkan kepada DPRD, jadi apakah harganya yang disepakati ataukah harganya turun. ”jadi kalau normalnya peraturan presiden tahun 54 pasal 81, penyusuaian itu dilakukan lebih tambah kurang 10 persen dari nilai kontrak yang ada,” katanya. (***)   

NHM diberi Waktu 1 Minggu Bentuk Yayasan


“Warga Lingkar tambang Mengancam,
Lakukan Aksi Boikot Aktifitas NHM”

Jumat, 04 November 2011


Anggota Komisi dua DPRD Halmahera Utara Irwan Sangaji kembali memberikan jangka waktu 1 minggu kepada pihak PT. Nusa Halmahera Menerals (NHM) untuk membentuk Yayasan pengelolaan dana CSR. Jika dead line yang diberikan belum terpenuhi oleh NHM, maka semua aktifitas NHM akan diboikot. “tegasnya”
Lebih lanjut, kepada sejumlah wartawan Jumat (4/10) kemarin diruang kerjanya, Iwan Sangaji mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan pada  hasil pertemuan dengan masyarakat lingkar tambang di Desa Wosia (Kamis, 03/11) kemarin.  Diantaranya meminta kepada PT.  NHM agar waktu yang diberikan itu secepatnya membentuk Yayasan. Dan didalam pembentukan yayasan,  ditegas untuk tidak melibatkan Pemkab.   Selain itu juga pengelolan dana CSR harus ada transparansi dan utamakan tenaga kerja local.
Menurut Irwan Sangaji, untuk apa melibatkan Pemkab, padahal NHM juga memiliki struktur yang jelas, misalnya pada struktur itu sudah ada dan yang bertanggung jawab pada bagian itu sudah jelas. Dia bahkan menuding biang kerok permasalahan selama ini berada pada internal NHM itu sendiri, dan pertanggung jawaban NHM berapa persen pada masyarakat lingkar tambang. Karena kata dia selama beroperasi di Halut masyarakat sama sekali tidak merasakan hasil produksi tersebut yang menghasilkan uang triunan rupiah. ” Inikan ada sebuah indikasi penyimpanan yang sangat besar,” cetusnya.
 Selebihnya, jika NHM dalam waktu dekat tidak menyelesaikan tugas, maka masyarakat lingkar tambang yang dibawah kordinir dirinya akan melakukan aksi pemboikotan aktifitas NHM. ”Jika belum juga tebentuk yayasan itu, maka kami tidak segan-segan menutup aktifitas produksi NHM,” kecamnya. Dia bahkan memberi contoh dimana-mana, ketidakadilan yang dilakukan oleh setiap perusahaan yang beroperasi, membuat masyarakat marah dan menuntut hak-hak mereka yang belum terpenuhi oleh PT itu sendiri. ”Kejadian dimana-mana itukan adalah sebuah protes ketidak adilan,” katanya.
Ketua DPD KNPI Halut Syahril Jurumudi menuturkan pihak NHM secepatnya mengambil sebuah sikap tegas untuk membentuk yayasan pengelolaan dana CSR itu. karena selama ini masyarakat lingkar tambang belum tersentuh dengan baik, dana CSR tersebut. ”Kami hanya berharap ada sikap ketegasan dari NHM untuk segera bentuk yayasan itu,” cetusnya. (***)

Setelah Di Keroyok, Motorpun Raib di Bawa Kabur




Nasib sial dialami Sotumo 17 tahun pria yang masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA ternama di Kota Tobelo itu, kehilangan sebuah sepeda motor merek Mio warna biru dengan nomor polisi DG 5393 JN, saat kedua orang tak dikenal memukul korban menggunakan kayu balok. Peristiwa itu terjadi pada pukul 23.00 Wit, malam tadi, tepatnya dibelakang kantor Bupati Halmahera Utara.

        Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian tangan kiri. Informasi yang dihimpun Media ini Jumat (04/11) Kemarin, awalnya sekitar pukul 23.00 Wit, saat itu korban sedang berboncengan dengan pacar, keluar dari arah pasar  menuju kearah jalan raya bagian belakangan perkantoran bupati, hanya untuk jalan-jalan.
Setibanya dibagian belakangan kantor bupati, pacar korban meminta untuk menghentikan sepeda motor mereka sesaat, untuk menukar kartu pada HP miliknya. belum sempat mengantikan kartu tersebut. tiba-tiba kedua tersangka yang mengenakan karpus muncul dari arah gelap mambawa kayu balok, langsung mendatangi korban. Tanpa basa-basi korban langsung dihajar oleh kedua orang tak dikenal itu bertubi-tubi kearah bagian badannya, namun serangan itu bisa dilawan oleh korban. Karena tangan bagian kiri mengalami luka memar, ia tak bisa untuk menyalamatkan sepeda motor yang dirampas oleh tersangka. ”Saat dipukul oleh tersangka itu, pacarnya sempat bawa motor itu, dengan maksud kejar korban untuk naik. Tapi kedua tersangka itu bale merampas motor langsung pergi kearah bagian Galela,” cetus Mohtar Paman Korban kepada wartwan media ini, Jumat kemarin dikediamannya.
Dia juga menyayangkan sikap petugas kepolisian yang seakan tidak tangkap dengan peristiwa perampasan dan penganiayaan tersebut. Padahal saat korban melaporkan kejadian itu, polisi harusnya  melakukan sebuah tindakan pencegahan terhadap tersangka yang belum jauh itu. ”Saya kira kalau polisi langsung turun untuk menutup pintu keluar itu bisa saja tersangka tertangkap. Kami hanya meminta untuk para tersangka secepatnya ditangkap,” pintanya.
Sampai berita ini dimuat, sayangnya belum ada penjelasan dari Kepala Bagian Sub Hubungan Masyarakat Polres Halmehara Utara AKP Dede Patiasina. Pasalnya,  saat  akan dikonfirmasi oleh wartawan media ini, kasubag humas sedang tidak berada  diruang kerjanya, sedang berada diluar kantor. (***)

Rabu, 02 November 2011

Kantor Bupati Halut, Dikunjungi BNN Pusat Dan BNN Provinsi Maluku Utara




Mengantisipasi kemungkinan peredaran narkotika di Maluku Utara khususnya di Kabupaten Halmahera Utara, Badan Narkotika Nasional dan Badan Narkotika Provinsi Maluku Utara (Malut) siang ini (Rabu/02/11) melakukan kunjungan ke Halut.
Kedatangan para rombongan ini disambut oleh pihak Pemkab Halut, selanjutnya melakukan pertemuan secara tertutup diruang meeting Sekda. Ketua BNN Provinsi Malut Kombes-pol Ely Djamaludin saat dikonfirmasi Media ini (Rabu,02/11) di lantai III kantor bupati menjelaskan, bahwa  kunjungan BNN ke Halut untuk membicarakan soal penurunan angka penggunaan barang haram tersebut secara keseluruhan di Maluku Utara yang saat ini sudah mencapai  ribu orang .
Sementara untuk angka pengguna obat terlarang di Kabupaten Halmahera Utara sendiri, dia mengatakan, sejauh ini data itu belum ada, namun saja beberapa hari lalu, pihak Polres Halut telah menangkap salah seorang tersangka narkoba.”Kedatangan Kami bersama 6 orang BNN Pusat ke Halut ini, untuk membicarakan soal tingkat penurunan angka pengguna narkotika,”jelasnya.
Selain itu, kemungkinan saja daerah ini sangat rawan terjadi aktifitas peredaran narkotika. Pasalnya, ada beberapa jalur yang bisa dimanfaatkan sipengedar untuk menyelundupkan pasokan obat haram tersebut, misalnya dari papua dan Filipina melalui jalur laut, atau daerah pesisir lain yang sangat dekat dengan Negara Philipin. Karena menurut dia, harga obat narkotika di luar Negara lebih murah, olehnya itu satu-satunya untuk mengejar keuntungan berlipat ganda, maka mereka mengincar ke Malut. Olehnya itu kata Mantan Kapolres Halteng tersebut untuk mencegah beredarnya barang haram itu, ia menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat ikut berpartisipasi perangi narkoba.”Saya himbaukan kepada seluruh komponen masyarakat perangi narkoba,”harapnya. (***)




Terkait Kasus Gaji Fiktif, Manbendum Kecamatan Tobelo Terima Surat Panggilan Kejari - Tobelo

Rabu, 2 November 2011

        Kejaksaan Negeri (KEJARI) Tobelo-Halmahera Utara (Halut) sejak kemarin sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan penyelidikan ke Sdri Yulin Tengo, mantan Bendahara Umum di kantor camat Tobelo Tengah.
Mantan bendahara Kecamatan Tobelo Tengah Yulian Tengo mangkir pada pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo untuk dimintai keterangan terkait masalah aliran gaji fiktif senilai Rp 1,7 miliar Rabu kemarin. Padahal agenda yang sudah ditetapkan oleh Kejari Rabu hari ini (kemarin red) adalah memeriksa Yulian Tengo yang baru saja dipecat dari jabatan bendahara dan Camat Tobelo Tengah Selestinus.
Kepala seksi Intelijen Kejari Zaenal SH, yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, agenda pada hari ini (kemarin red) adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap Camat Tobelo Tengah dan mantan bendahara untuk dimintai keterangan soal aliran gaji fiktif, diduga ada tindak pidana korupsi secara berjamah.
Meski sudah dilayangkan surat panggilan serta waktu yang sudah ditetapkan, namun entah mengapa mantan bendahara tersebut tidak  mengindahkan panggilan pihak kejari, tanpa alasan jelas. Padahal seharusnya dalam surat panggilan tersebut, sudah harus komperatif. ”Agenda hari ini (kemarin red) adalah pemeriksaan bendahara dan Camat, namun yang bersangkutan tanpa alasan jelas mangkir,”katanya.
Selain itu Zaenal mengakui bahwa, pihaknya juga telah memeriksa Hi Jamain berapa pecan lalu. dalam pemeriksaan berapa jam itu diberi 17 pertanyaan seputar proses aliran gaji fiktif. Dikatakanya proses kasus ini, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi,”Rencana kamis hari ini, panggil Ketua Tim pemeriksaan Inspektorat Halut Ir, Deske Bobola untuk dimintai keterangan seputar aliran gaji fiktif,”cetusnya.
Yulian Tengo mantan bendahara saat dikonfirmasi sejumlah wartawan siang tadi (Rabu,02/11) di kantor camat Tobelo Tengah, tidak mau memberikan keterangan seputar gaji fiktif. Hanya saja ia menyuruh wartawan untuk langsung saja ke Inspektorat.”Datang saja ke Inspektorat karena semua keterangan sudah ada sama inspektorat,”cetusnya.
Jelang beberapa menit Kepala PLT Inspektorat Halut Zainuddin, yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, apa yang telah disampaikan bendahara itu benar, keterangan terkait gaji fiktif semuanya sudah ada.”Untuk data penyelidikan dan penyidikan semua sudah terangkum. tinggal saja menunggu bila pihak kejari melayangkan surat resmi permintaan data, maka pihaknya pun bersedia untuk memberikan data tersebut, baik data penyelidikan maupun penyedikan. ”katanya. (***)







Selasa, 01 November 2011

Penyelewangan Dana CSR, Harus Diusut Tuntas


Senin, 01 November 2011


           Ketua Pusat Advokasi Hukum Dan Ham (PAHDH) di Tobelo, kabupaten Halmahera Utara (Halut), Egbert Hoata, SH. MH yang ditemui Siang ini (Senin, 1/11/11) di Rumah Makan Salsilah mengatakan, dengan bergabungnya 5 Elemen, diantaranya BEM Unira Tobelo, Komite Pemantau Kerja Halmahera Utara (KPK-PNS) Halut, dan Perhimpunan Mahasiswa Binkas Kao, Lembaga Sosial Controlt Penegakan Hukum Halut dan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Pada tanggal 29 Oktober 2011 kemarin,  telah melayangkan surat permintaan analisa transaksi yang mencurigakan ke Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Republik Indonesia  di Jakarta.
Dengan bernomor surat : 001/AKM-AKH/E/TBL/X/2011 surat tersebut merupakan satu sikap respon terkait dengan pertanyaan dari salah satu anggota DPRD komisi II Halut, sdr Irwan Sangaji yang terlansir media cetak local hari kamis 27 Oktober 2011 bahwa ada dugaan aliran dana tidak wajar dari PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) kepada Bupati Halmahera Utara sebesar 5,5 Milyar menjelang PEMILUKADA 2010 lalu, Yang mana dana tersebut diduga berasal dari Dana CSR.
  Lebih lanjut Egbert berpendapat, jika hal itu diumumkan ke public, maka akan jelas bagi masyarakat Halmahera Utara untuk bertanya-tanya kepada siapa sebenarnya uang bernilai milyaran tersebut diberikan dan untuk kepentingan Apa, tentu ini menjadi tanda Tanya besar.’ucapnya”
Dengan begitu, sebagai kelompok masyarakat maka hasil analisa PPATK RI dalam persoalan ini patut di usut tuntas. Sebab jika benar aliran dana tersebut yang berasal dari dana CSR PT. NHM, diberikan untuk bupati Halmahera Utara maka kuat dugaan dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan PEMILUKADA 2010 kemarin dan bukan untuk kepentingan masyarakat lingkar tambang (Kao-Malifut) seperti yang sudah di sepakati bahwa 1 % dana Comdev, setiap tahunnya  diberikan untuk masyarakat lingkar tambang.  untuk itu pihaknya tetap akan menindak lanjuti persoalan tersebut sebagai persoalan hokum dalam kasus Gratifikasi.”tegasnya”
Selebihnya dia berharap agar PPATK RI dapat secepatnya melakukan analisa transaksi yang mencurikan ini, supaya tidak menimbulkan kesimpang siuran di tengah masyarakat saat ini.
Dianggap perlu untuk melaporkan persoalan ini ke pusat, karena DPRD melalui pansusnya, menurut Egber belum bisa diharapkan. Karena pada dasarnya Pansus adalah lembaga politik,  yang penyelesaiannya dikuatirkan akan berujung pada nuansa poltik dan tidak ada titik temunya. Untuk itu, pelanggaran atau persoalan hokum sebaiknya ditangani langsung oleh penegak hokum.”jelasnnya” (***)

Stefi : Soal Pemekaran Masih Ada Peluang, Tergantung Sikap Pemda Halut


Senin, 31 Oktober 2011
Hari ini (Senin,31/10) para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, DPD desa dan para camat dari 5 kecamatan yang ada di lingkar tambang Kao-Malifut, menggelar tatap muka dengan anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Stefi Pasmanyeku.
Bertempat di gedung kesenian kecamatan Kao kabupaten Halmahera Utara (Halut),  pertemuan ini selain terkait dengan penyerapan aspirasi masyarakat  soal buruknya pengelolaan dana CSR terhadap masyarakat lingkar tambang, juga untuk pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB)) yakni Kao dan Galela. Dimana dalam pemekaran untuk 2 DOB ini, dinilai tidak ada pengembangan rekomendasi oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Halmahera Utara. Pasalnya sejak deklarasi 28 Januari kemarin hingga saat ini, sudah kurang lebih 8 bulan hanya sampai pada tingkat kabupaten dan belum ada kelanjutan penandatanganan rekomendasi oleh bupati ke tingkat provinsi.
Menyikapi hal tersebut, kabag hukum setda Halut, Weim Manery, SH yang mewakili bupati sebagai pemerintah daerah, menjelaskan bahwa terkait dengan pemekaran untuk 2 DOB Kao ataupun Galela sesungguhnya bupati masih menunggu pengakuan dari tim pemekaran  soal kepastian terkait keseiapan Sumber Daya Manusia (SDM)nya. Hal itu, untuk menghindari malapetaka. Karena jika satu DOB dimekarkan dan ternyata keseiapan SDMnya belum siap, maka  dikuatirkan putra daerah akan menjadi penonton di tanah sendiri. Pasalnya sesuai dengan aturan baru untuk pelengkapan administrasi berpemerintahan, maka ketentuan golongan yang layak untuk seorang kepala dinas minimalnya golongan 4A.
Lebih lanjut, Weim mengatakan jika ada kepastian dari masing-masing tim pemekaran yakni soal keseiapan SDMnya, maka tentu sudah ada pengembangan untuk pemekaran DOB.”jelasnya”
Sementara itu ketua tim pemekaran Kao Raya, Jhoni Djinimangale kepada wartawan mengatakan bahwa SDM bukanlah alasan untuk terhambatnya proses pemekaran, namun yang terpenting adalah soal kesajahteraan masyarakat. Karena menurut dia, dengan adanya pemekaran kabupaten maka rentang kendalinya akan lebih muda. Untuk itu kepada bupati Halmahera Utara, Jhoni berharap agar pengembangan pemekaran tidak hanya sebatas angin segar. “pintanya”
Disamping itu, salah satu anggota dari Forum Peduli Daerah (FPD) Cres Ayang mengatakan, melihat pengembangan pemekaraan saat ini maka dinilai kinerja bupati sangatlah tidak professional. Selebihnya dia mengatakan, saat ini atas nama FPD tidak berharap banyak kepada Bupati Halut jika kinerjanya tidak ada pemembangan pemekaran DOB.
    Setelah mendengar aspirasi dari masyarakat terkait persoalan CSR dan pemekaran DOB, anggota DPD RI, Stefi Pasmenyeku mengatakan, akan mengawal 2 persoalan itu, dan untuk CSR akan diupayakan untuk mempertemukan masyarakat bingkas Kao dengan pihak NHM yang menurut keseiapan dari NHM sendiri sudah diagendakan tanggal 21 November bulan depan. Dia juga meminta agar masyarakat segera membentuk yayasan. Selebihnya tanggapan soal pemekaran, menurut  dia masih ada peluang tergantung sikap pemerintah daerah. Walaupun moratorium telah keluar namun hal itu tidak terpengaruh. Karena keputusan di DPR adalah keputusan politik.”tegasnya” (***)