Sabtu, 10 Maret 2012

Nelayan TPI Tobelo Di Kantongi KPN


  Maraknya penada premium di Halmahera Utara sudah bukan rahasia lagi. Bahkan hingga kini antrian panjang masih terlihat di lokasi SPBU baik yang ada di Desa Wari maupun di desa Wosia Kecamatan Tobelo. Hal itu cukup meresahkan banyak pihak yang kuatir tidak mendapatkan premium untuk kebutuhan kendaraannya. Bahkan di kalangan nelayan pun sudah sangat kuatir tidak kebagian premium untuk kebutuhan mereka pada saat melaut nanti.  
Kekuatiran para nelayan itu, akhirnya menarik perhatian Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tobelo, Jefri Hoata Spi. MH. Untuk menepis kekuatiran para nelayan, Jefri pun mulai melakukan pengawasan penyaluran premium dan solar yang ada di SPBN wosia Tobelo.  Hal itu perlu, karena menurutnya adanya SPBN  di areal pelabuhan Tempat Pelayanan Ikan (TPI)  memang diprioritaskan untuk nelayan. Maka sebagai kepala pelabuhan perikanan pantai, tentu merasa peduli terhadap nelayan dalam hal mendapatkan stok baik premium maupun solar. 
Kepada wartawan media ini (Kamis 08/03) dia menagatakan untuk menertibkan penyaluran premium dan solar, maka para nelayan akan dikantongi kartu pengenal yakni Kartu Prioritas  Nelayan (KPN). KPN ini akan disiapkan sesuai dengan jumlah nelayan yang ada dan itu sudah terdata oleh kantor Pelabuhan Perikanan Pantai. KPN ini hanya di berikan khusus kepada nelayan karena memang stok premium ataupun solar yang ada di SPBN memang diprioritaskan untuk nelayan. Maka pihak SPBN dalam melakukan penyaluran premium atau solar  harus memprioritas kepada nelayan yang tentu dengan KPN yang sudah di berikan.
KPN adalah sebagai identitas bahwa yang bersangkutan adalah nelayan, disamping itu dengan KPN para nelayan diharapkan mendapat  pembagian stok premium secara merata oleh pihak SPBN. Untuk itu kepada pihak SPBN dia  berharap agar jatah nelayan selalu diprioritaskan dan pembagiannya patut dilakukan secara merata. Sehingga ke depan tidak ada lagi kekuatiran atau keluhan dari para nelayan terkait dengan kebutuhannya untuk  premium ataupun solar.”pintanya”

Kepala PLN Tobelo Himbau, Pelanggan Hindari Calo


            Kharim Senen, Kepala PLN Cabang Tobelo mengklaim pemberitaan di salah satu media harian local yang memberitakan pemasangan baru di kenakan tarif sebesar 7 juta. Kepada wartawan media ini (Kamis, 08/03), Kharim mengaku terkejut dengan pemberitaan tersebut, pasalnya dalam pemasangan baru, pihaknya tidak pernah mematok tariff setinggi itu.
Sementara itu Kharim menegaskan bahwa klasifikasi tariff pemasangan baru, sebenarnya sudah jauh hari pihak PLN telah mensosialisasikan diantaranya untuk  pemasangan dengan BP 450 VA Rp 337.500, BP 900VA Rp 675.000, dan BP 1.300VA Rp 975.000 sedangkan untuk BP 2.200VA adalah Rp 1. 650.000.  dengan begitu jika ada tariff diatas itu, maka sudah pasti karena permainan para calo.
Menghindari Image buruk, pihak PLN tetap tegas kepada pegawai kontrak yang mencoba melakukan penawaran dan bermain harga pemasangan instalasi atau dalam bentuk apapun diluar dari prosedur PLN. Jika kedepatan maka tidak segan-segan yang bersangkutan akan di  berikan teguran dan bila bila perlu yang bersangkutan langsung di pecat.
Sebelumnya pada saat melakukan penertiban, memang pernah kedapatan banyak pelanggan yang rumahnya sudah terpasang instalasi listrik tanpa memakai meteran, dan ketika dilakukan pengecekan ternyata namanya tidak tedaftar dalam daftar pelanggan PLN dan terpaksa aliran listriknya harus diputuskan. Maka kedepan untuk mengantisipasi terjadinya hal seperti itu, Kharim pun menghimbau agar ke depan para pelanggan yang mau melakukan pemasangan baru sebaiknya  tidak melalui calo, tetapi langsung  mendatangi kantor PLN cabang Tobelo. Disamping itu dia berharap agar para pelanggan jangan tergiur dengan bujukan para calo yang menjanjikan pemasangan cepat dan siap nyala.  Karena selain tidak menjamin, juga sangat berisiko, pasalnya pihak PLN tidak akan bertanggungjawab jika bermasalah dikemudian hari.
  Disamping itu untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan, maka mulai bulan Januari kemarin pihak PLN khususnya di wilayah Indonesia timur sedang menerapkan program Penangulangan Reaksi Cepat 453 (PRC). Dimana dalam PRC 453 adalah untuk meningkatkan pelayanan cepat apabila ada laporan dari pelanggan tentang gangguan maka dengan respon 45 menit pihaknya langsung turun untuk menyelesaikan gangguan tersebut dengan minimal waktu paling lambat 3 jam.”ucapnya”     

BLH Halut Gelar Penanaman Pohon 1 Milyar


  Halut merupakan kab kepulauan yang terdiri dari daratan rendah dan daratan tinggi, perbukitan dan gunung-gunung berapi yang rawan terjadinya bencana alam karena secara kekuatan geologis mengakibatkan adanya fenomena alam di beberapa tempat. Selain itu terdapat beberapa deposit tambang yang potensial untuk dikelolah oleh perusahaan seperti minyak bumi, gas alam. Tembaga, emas, besi putih, tima, mangan, pasir besi dan kapur serta kekayaan SDA seperti hutan.

Melihat topografi yang unik, maka kondisi tanah di wilayah Halut rawan akan bahaya erosi, banjir, dan tanah longsor yang memang Indonesia berada di daerah tropis yang curah hujannya tinggi untuk itu pemanfaatan baik hutan maupun tambang harus diselenggarakan secara hati-hati, bijaksana dan berwawasan lingkungan agar tanah tidak rusak tanpa menutup Vegetasi yang menjadi sarana perlindungannya. Untuk itu Kementerian kehutanan telah meluncurkan berbagai program untuk perbaikan lingkungan diantaranya penanaman pohon. Seperti yang sementara di lakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Halut dengan program penanaman pohon 1 milyar.

Berlokasi di desa Kali Pitu kecamatan Tobelo Tengah, pagi tadi (Selasa, 06/03) dilangsungkan kegiatan penanaman satu miliyar pohon oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab. Halut bekerjasama dengan kementrian lingkungan hidup dan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) dengan Tema “Ayo Sukseskan Gerakan Penanaman 1 Miliyar Pohon, One Billion Indonesian Trees”. Kegiatan ini di buka langsung oleh Drs. Piet Hein Babua (Sekda Halut) yang dihadiri oleh sekitar 100 orang diantaranya Subakti Salim (Kepala BLH Halut), Para Pimpinan Dinas Terkait, Para Kades Kecamatan Tobelo Tengah, Tobelo dan Tobelo Utara, Unsur Muspida.


  Drs. Piet Hein Babua, Sekertaris Daerah Halut pada sambutannya mengatakan Kegiatan program penanaman pohon 1 Miliyar merupakan agenda BLH yang didukung Pemkab Halut untuk dapat menanggulangi kerusakan lingkungan yang semakin cepat dan berharap akan terciptanya lingkungan hidup yang lestari yang bisa membawa perubahan iklim bagi manusia.

Selebihnya dia berharap agar Penanaman satu miliyar pohon tersebut kiranya dapat menambah tutupan lahan dan dapat mencegah terjadinya banjir dan erosi.  Pasalnya konservasi keanekaragaman dapat menyerapi karbon di amosfir untuk mencegahan dampak perubahan iklim. Disamping itu tentu juga dapat mendukung pembangunan ketahanan pangan, energy dan ketersediaan air untuk kesejateraan masyarakat. “ucapnya”

Sementara itu, Subakri Salim, Kepala BLH Halut kepada sejumlah wartawan  mengatakan pemanfaatan tanah untuk pembudidayaan pertanian yang kering di daerah hulu harus dilaksanakan dengan penuh perhitungan, mengingat wilayah Indonesia merupakan daerah Daerah Aliran Sungai (DAS) daerah rasapan yang mudah mengalami kerusakan yang menimbulkan banjir, erosi dan longsor. “ucaprnya”

Ciptakan Sinkronisasi Perencanaan Melalui Musrembang




            Untuk mendapat satu formula yang senergik, Dinas Bappeda Halmahera Utara lakukan musrembang di tingkat kecamatan.
              Fredi Tjandua, kepala Bapeda Halmahera Utara kepada sejumlah wartawan (Rabu 29/02)  menjelaskan, giat dari musrembang kecamatan yaitu untuk mensinkronisasi usulan-usulan perencanaan pembangunan desa yang ada di masing-masing kecamatan. Pasalnya dalam sebuah perencanaan itu tidak hanya dengan asal sekedar pembicaraan, karena berbicara perencanaan berarti berbicara soal koneksitas yang tentu disertai dengan landasan pikir yang sama. Sehingga sinkronisasi program perencanaan yang ada di Bappeda baik itu melalui PNPM ataupun P2TK dapat disinergikan dalam satu skema perencanaan tanpa harus di pilah-pilah. “jelasnya”
            Selebihnya Fredy mengatakan menciptakan sebuah skala prioritas harus dimulai dari rembuk desa. Untuk itu, mulai besok, (Kamis,01/03, red)  musrembang kecamatan akan mulai dilakukan di  4 titik yang berpusat di kecamatan Malifut, Kecamatan Kao, Kecamatan Tobelo Selatan dan keamatan Tobelo Tengah. Dari ke 4 titik tersebut diantaranya kecamatan Tobelo, Tobelo Tengah, Tobelo Selatan, Tobelo Barat, Tobelo Timur, Kao Utara, Kao, Kao Barat, Malifut dan kecamatan Kao Teluk.
            Perencanaan dinas Bappeda untuk melakukan musrembang di tingkat kecamatan, selain mendapat respon dari para camat, ternyata juga diresponi oleh seluruh kepala desa yang antusias hadir dalam kegiatan tersebut.
            Dengan dilakukannya musrembang kecamatan, Camat Malifut, Eklesia Ngangangor kepada wartawan media ini (Kamis, 01/03) berharap ada perubahan baru, teristemewa di bidang pembangunan infrastruktur, karena memang pembangunan infrastruktur menjadi skala prioritas di kecamatan Malifut. Disamping itu pembangunan drainase dan talut seperti di desa Ngofagita, Sosol, Peleri dan desa-desa lain sepanjang pesisir pantai kecamatan Malifut juga menjadi desakan prioritas. Pasalnya sebagian besar daratan pesisir desa sudah mulai terkikis habis. “keluhnya”
            Hal senada juga disampaikan Hamid Badili, Camat Kao Teluk, yang berharap ada perubahan pembangunan mulai dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat desa. Disamping pembangunan infrastruktur, Jalan, drainase, talut atau lainnya yang memang menjadi skala prioritas kecamatan Kao Teluk, tetapi sebagai camat juga sangat berharap agar ada peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat baik di bidang pertanian maupun perikanan.  Untuk itu  dia berharap agar ke depan nanti ada bantuan jarring, pajeko untuk para nelayan dan juga bantuan untuk para tani seperti bibit pala dan bibit kayu jati.     

Rabu, 22 Februari 2012

Tuntutan Rekomendasi Pemekaran Galela Loloda



Tobelo, rabu (16/02) 
  Togamaloka kembali beraksi lagi didepan DPRD Halut dan depan kantor Buapti Halmahera Utara untuk memperjuangkan pemekaran kabupaten Baru GALELA  LOLODA di Provinsi Maluku Uatara .menurut korlap Togamoloka (Arham Goma ) bahwa sampai detik ini belum ada rekomendasi dari pemerintah daerah  dan DPRD tentang pemekaran Galela Loloda,sebab ada satu hal dalam pemikiran torang samua orang Galela Loloda bahwa sejingkal tanah adalah harga diri kami,setes air adalah keberlangsungan hidup kami.cetus dia
Lanjut dia ,kami datang untuk mempertanyakan kepada DPRD dan Bupati Hein Namotemo ada apa dibalik semua ini  sehingga menunda- nunda proses pemekaran ini. Maka dari itu dengan berdiri nya anak  negri dibawa terik matahari pada siang ini,untuk memintah pada Pemerintah daerah dan DPRD  Halmahera Utara  untuk secepnya memikirkan nasib masyarakt galela loloda yang telah berjuangan untuk kepentingan masyarakat Galela Loloda itu sendiri. bahkan sampai detik ini belum juga adanya rekomendasi dari Pemda Halut dan DPRD halut disebabkan karna adanya kepentingan  poliktik dan kepentingan pribadi yang diutamakan bukan sematamata untuk rakyat ,dan mereka telah menipu,membohongi rakyat terutama Pemerintah Daerah .tegas dia
Dalam  orasi yang disampaikan oleh korlap (Arham G) bahwa bagi masyarakat Galela Loloda bahkan sampai saat ini belum tersentuh oleh Pemda Halut yakni dari sisi Pembangunan ,Kesehatan dan Pendidikan Padahal Sumberdaya alam dan sumber daya manusia sangat melimpa dan galela Loloada sangat besar memberikan kontribusi pendapatan hasil daerah diKabupaten Halmahera Utara,dan berikanlah ruang untuk rakyat Galala Loloda untuk mandiri dan menentukan hidup seperti daerah-daerah  yang lainnya ,kami rakyat Galela Loloda mampu berdiri dikaki sendiri dan tidak mau menetapkan ketergantungan hidup dengan Pemerintahan Kabupaten Halmaghera Utara ,so cukup  ngoni biking bodoh rakyat Galela Loloda ,ingat Bupati Engkau duduk dikursi Bupati adalah amanat Tuhan oleh rakyat ,engkau dipilih oleh rakyat  ,jangan sekalikali menghianati aspirasi masyrakat galela Loloda  yang telah mereka ikrarkan pada tanggal 12 januari  2011 ,ingat bahwa  batu ,air kalau sudah  bisa berbicara maka saat ini akan menyatakan kebutuhan dan aspirasi masyrakat  Galela Loloda  karna kami masyrakat Galela Loloda merasakan kami dianak tirikan dan diskriminasi oleh Bupati Hein Namotemo tapi dia (Bupati )tidak pernah ingat bahwa suara yang  terbanyak pada saat pemelihan adalah Galela Loloda  yang menjadi titipan Tuhan Melalui Hati Nurani Rakyat Galela Loloda, tegas dia .
  Disaat jalannya orasi didepan kantor Bupati Halmahera Utara oleh sejumlah Mahasiswa Togamaloka itu ,mereka  mengadakan aksi meembakar Ban Mobil dan mau menerobos pintu masuk kantor Bupati tersebut ,yang pada akhir nya menimbulkan keributan antara pendemo dengan Petugas Satpol PP Kantor Bupati Halmahera Uatara dan juga dengan anggota Polres Halut yang pada saat itu lagi bertugas untuk pengamanan aksi yang dilaksanakan oleh Togamaloka.tetapi keributan itu dapat diatasi dan dikendali yang juga tidak merugikan semua pihak.
Jelas dia ,bahwa  walaupun pada hari ini kami tidak diterima oleh Pemerintah Daerah namun kami takan gentar dan takut untuk Melangka kedepan demi masyarakat Galela Loloda walaupun sampai titik darah penghabisan kami tetap berjuang demi untuk menentukan sikap hidup diatas kaki kami sendiri Galela Loloda  demi pemekaran Kabupaten baru yang ada di Maluku Uatara ini  dan dia juga memintah pada Pemerintah Daerah janganlah terjebak pada isu penempatan ibu kota kabupaten Galela Loloda,sebab betapa sangat pentingnya perjuangan pemekaran Kabupaten ini,tegas Arham.   (jevo)

AUR : Stop Penggusuran Lahan Perkebunan Masyarakat Eks Perkebunan Belanda



 Tobelo, 22 Februari 2012
  Pagi tadi sekitar 50 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tani (AMT) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama dengan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melakukan aksi unjuk rasa (AUR) di empat titik yakni di Kantor dinas perikanan, kantor bupati, kantor PT. Hibualamo jaya dan kantor DPRD Halmahera Utara.
Aksi ini terkait dengan penggusuran lahan perkebunan masyarakat eks perkebunan Belanda yang ada di Desa Gorua (Kec Tobelo Utara), desa Warino, desa Wari dan desa MKCM (Kec Tobelo) oleh PT. Hibualamo Jaya.
Muhrit Kanopa (Korlap), dalam penyampaian orasinya mendesak pihak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk sesegera mungkin mengambil sikap tentang kejelasan status lahan tersebut untuk dikembalikan ke masyarakat.
Dalam AUR tersebut para demonstran juga membawa spanduk yang bertuliskan “STOP PENGGUSURAN PT. HIBUALAMO JAYA, REBUT DEMOKRASI SEJATI, REFOLUSI HARGA MATI”. Disamping itu, di dalam pernyataan sikap mereka meminta agar Pemerintah daerah hendaknya mengambil peran aktif serta memposisikan diri sebagai pengayom masyarakat sehingga tidak perlu ada masalah seperti yang di timbulkan oleh PT. Hibualamo Jaya, yang seenaknya mereka melakukan penggusuran tanpa prosedur yang pasti dan manageman yang amburadul, dimana rakyat kecil hanya dijadikan seperti kambing hitam peliharaan.
Tidak hanya itu, bahkan dari hasil pencermatan kondisi dilapangan mereka pun mendesak kepada pihak pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Halmahera Utara untuk mengkordinasikan secara baik dengan pihak PT. Hibualamo Jaya yang telah bekerjasama dengan Investor Asing. Pasalnya  lahan eks perkebunan Belanda yang dimaksud telah menjadi bagian dari program pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui program optimalisasi lahan yang telah direalisasikan di tahun 2011.
Selebihnya mereka juga meminta agar Pemerintah daerah harus meninjau kembali system dan prosedur kerja PT. Hibualamo Jaya karena dianggap tidak mencerminkan sikap profesionalitas dan cenderung mempermalukan pemerintah daerah yang telah melahirkan PT. Hibualamo Jaya. Serta mengharapkan kepada pemerintah daerah agar meminta PT. Hibualamo Jaya membayar kerugian atas hasil pertanian yang telah di gusur dan atau dilakukan penebasan. Karena lahan eks perkebunan Belanda  semestinya milik masyarakat dan sudah dikuasai oleh masyarakat desa Gorua, Gorua Selatan, Gorua Utara, Masyarakat Wari dan Popilo.
    Max Moses, (Direktur PT. Hibualamo Jaya) kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa penyampaian aksi oleh para Unjuk Rasa (Unras) itu sebenarnya tidak tepat pada sasarannya, karena lahan tersebut adalah milik PT. PN13 yang kantor pusatnya ada di Makasar. Untuk itu berdasarkan perjanjian kontrak antara PT. Hibualamo dengan pihak PT. PN 13 sebagai pemilik lahan tersebut dipercayakan untuk megelola lahan seluas 111 hektar dan yang baru di kelolah adalah 30 hektar. Maka jika pihaknya dijadikan sasaran  para unras adalah hal yang keliru. Karena menurutnya yang berkompoten menjawab tuntutan para demontrans adalah pihak PT. PN13 yang sebagai pemilik lahan.
Lanjut Moses mengatakan, bahwa Pihaknya sudah memenuhi kewajibannya untuk mengganti rugi tanaman bulanan milik petani dan sebagiannya  sudah menerima biaya ganti rugi tersebut. Dalam proses hitungan pembayaran ganti rugi tentu sesuai  dengan SK Bupati nomor 181.1/175/HU/2011 tentang Penetapan Harga Dasar Tanah Dan Tanaman Dalam Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2011. Untuk itu, mengenai dengan status kepemilikan lahan sebaiknya langsung ke Pihak PT. PN 13 yang kantor pusatnya ada di Makasar.
Terkait dengan itu,  Muhrit Kanopa mengatakan Jika tidak ada kejelasan oleh Pemda Halut  terkait  dengan pernyataan sikap, maka sudah tentu  aksi ini akan terus dilakukan dengan jumlah massa yang lebih banyak. (Tim)