Rabu, 26 Oktober 2011

DANA ADD DI HALUT, KEMBALI DIPERSOALKAN


Selasa, 25 Oktober 2011
          Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Changa (GMC), Selasa kemarin (25/10) kebijakan bupati Halut, Ir. Hein Namotemo, Msp yang dianggap keliru terkait dengan program bedah melakukan aksi di kantor bupati Halmahera Utara (Halut)). Dari aksi ini, GMC memprotes soal rumah untuk keluarga belum beruntung yang saat ini sementara di langsungkan di tiga kecamatan, diantara Kecamatan Loloda Kepulauan, Loloda Utara dan Kao Barat.  Pasalnya sebagia besar anggaran dari program tersebut, bersumber  dari  Alokasi Dana Desa (ADD).       
          Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2005 tentang desa telah mengisyaratkan bahwa adanya kolerasi berpemerintahan antara pusat dan daerah guna untuk mengsinerjikan segala bentuk kebijakan dan isyarat UU No. 33 Tahun 2004 dan Permendagri No. 66 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa adanya perimbangan keuangan pusat dan daerah. Makasangat Jelas bahwa ADD yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah, dan yang diterima oleh kabupaten dibuka 10% dari dana DAU, dimana setiap desanya menerima 250 juta per tahun. Namun fakta dilapangan, bahwa dana teresebut kurang lebih dari 3 tahun seluruh desa yang ada di Halut tidak menerimanya lagi. Padahal dana ADD, sangatlah penting untuk percepatan pembangunan desa .  untuk itu, Pemda dinilai telah melakukan penyimpangan terkait dengan persoalan dana ADD serta lemahnya pihak yang berkompoten dalam hal mengawasi, sehingga mengakibatkan munculnya kebijakan yang sewenang-wenangnya.
          Dengan begitu dalam pernyataan sikap, ada 4 tuntutan yang disampaikan dalam  aksi tersebut, diantaranya : 1. meminta  DPRD dan Bupat Halut agar segera merealisasikan dana ADD, 2. Agar bupati Halut segera mempertanggung jawabkan pembangunan rumah miskin di Loloda yang bersumber dari dana DAU dan ADD, 3. Mempertegas DPRD segera menyelesaikan masalah dana ADD, karena anggaran tersebut memiliki payung hukum yang jelas dan diperuntukan kepada setiap desa di Halut  yang merujuk pada PP tahun 2005, dan Permendagri No. 66 tahun 2007, 4. Kasus ini, akan dilaporkan secara resmi ke KPK dan Mendagri.
          Setelah kurang lebih 25 menit, masa pun bergeser dari kantor bupati menuju kantor DPRD untuk menyampaikan hal yang sama.
          Penyampaian aksi yang dikordinir oleh Mahathir. Rusli Adu, Shi pun akhirnya mendapat tanggapan dan respon positif dari Irwan Jam, SH salah satu anggota DPRD komisi 1 (fraksi PDIP). Dalam tanggapannya Irwan mengatakan, untuk menyampaikan Asprasi, silahkan saja.  Namun sangat disayangkan, karena belum adanya Perda yang mengatur terkait dengan masalah ini.”ucapnya”

          Lebuh lanjut dia, Irwan pun menyarankan agar nanti dalam penyampaian sebaiknya melibatkan aparat dan masyarakat desa. Tentu ini dimaksud agar aksi tersebut, dinilai bukan ada permainan tau kepentingan pihak-pihak tertentu, tetapi memang benar-benar murni dari masyarakat desa itu sendiri. “pintanya”
          Sejalan dengan  persoalan itu, Ketua DPRD Halut, Samsul Bahrri Umar, S.Ag (fraksi Golkar) berpandangan yang sama jika dikaitkan dengan PP No. 72 tahun 2005, yakni adanya kolerasi berpemerintahan antara pusat dan daerah guna untuk mengsinerjikan segala bentuk kebijakan dan isyarat UU No. 33 Tahun 2004 dan Permendagri No. 66 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa adanya perimbangan keuangan pusat dan daerah. Makasangat Jelas bahwa ADD yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah, dan yang diterima oleh kabupaten dibuka 10% dari dana DAU, dimana setiap desanya menerima 250 juta per tahun. Namun disisi lain timbul pertanyaan. Menurut Samsul, harus dilihat dulu keseiapan Sumber Daya Manusia ((SDM)  dalam hal pengelolaan dana untuk infrastruktur desa, apakah benar-benar sudah siap atau belum ?
          Lebih lanjut Samsul pun mencontohkan seperti yang terjadibelum lama ini terkait soal pengelolaan dana operasional  desa yang sebesar 10 juta aja ternyata bermasalah. Untuk itu, harus perlu dilakukan pembenahan untuk keseiapan  dari SDM itu sendiri.
          Dengan begitu terkait dengan adanya program bupati yakni bedah rumah untuk keluarga belum beruntung,  menurut Samsul itu merupakan satu program  yang sangat mulia, walaupun sebagian besa sumber anggarannya dari ADD. “Ucapnya”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar